PRINGSEWU – Rencana Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu untuk memanggil pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Banyumas dan Ketua Komite Sekolah disambut antusias oleh berbagai kalangan.
Pemanggilan tersebut, seperti dilansir dari beberapa media yang beredar, diinformasikan sebagai tindak lanjut atas keluhan sekolah terkait keterbatasan pembiayaan serta adanya tudingan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Ketua Komite Sekolah.
Langkah pemanggilan ini akan dipimpin langsung oleh anggota Komisi IV, Agus Irwanto, SE, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
DPRD melalui Komisi IV ingin menggali lebih dalam terkait persoalan yang berkembang di lingkungan sekolah, baik yang bersifat administratif maupun struktural.
Ketua Komite SMPN 1 Banyumas, Joko Supriyono, menyatakan bahwa sekolah memang menghadapi sejumlah kebutuhan penting yang belum bisa dipenuhi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun program bantuan pemerintah lainnya.
Di antaranya adalah pembangunan pagar sekolah, penyediaan aula serbaguna untuk kegiatan siswa, serta penyediaan lahan parkir yang layak.
“Kami menyambut baik rencana pemanggilan ini. Ini menjadi ruang dialog yang konstruktif, agar permasalahan yang ada bisa tersampaikan langsung dan dicarikan solusinya secara terbuka. Kami juga siap memberikan klarifikasi apabila ada isu-isu yang perlu diluruskan,” kata Joko Supriyono, Selasa (23/4/2025).
Menanggapi isu dugaan pungli dan rangkap jabatan, Joko tidak memberikan komentar lebih jauh, namun menyatakan siap hadir dan memberikan penjelasan secara langsung di hadapan Komisi IV DPRD.
‘Melalui dialog terbuka yang akan difasilitasi Komisi IV, diharapkan akan terbangun pemahaman bersama dan solusi yang saling menguatkan, “tutup Joko. ( ANHAR)