PRINGSEWU — Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pringsewu, Davit Segara, memberikan pernyataan tegas menyikapi maraknya pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung menyudutkan para pejabat publik di tingkat pekon (desa).
Ia menilai bahwa praktik semacam itu harus disikapi dengan tenang, profesional, dan tetap dalam koridor hukum dan etika pers.
“Sudah waktunya kepala pekon tidak lagi merasa terintimidasi oleh pemberitaan yang tidak berimbang. Pers yang profesional tidak akan membentuk opini tanpa dasar, apalagi tanpa konfirmasi,” tegas Davit dalam wawancara khusus, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, saat ini banyak kepala pekon menjadi korban framing media yang tidak bertanggung jawab, terutama dari oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan namun tidak menjunjung kode etik jurnalistik. Davit menyarankan agar para kepala pekon memanfaatkan mekanisme yang sudah diatur oleh Undang-Undang Pers.
“Ada hak jawab, ada hak koreksi. Jika merasa difitnah atau dirugikan, gunakan hak-hak itu. Bisa juga menyurati Dewan Pers. Tidak perlu panik atau terbawa emosi,” ujarnya.
Davit juga mengimbau kepada para pejabat pekon untuk tidak anti terhadap media, melainkan menjalin komunikasi yang baik dengan insan pers. Ia menegaskan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi justru akan memperkuat posisi seorang pemimpin desa di mata masyarakat.
“Kalau kepala pekon terbuka, tidak menutup-nutupi informasi publik, maka tidak ada celah bagi pemberitaan miring untuk berkembang. Justru sebaliknya, media akan menjadi mitra yang mengedukasi warga dan mendukung pembangunan di desa,” tambahnya.
KWRI Pringsewu, lanjut Davit, siap mendampingi kepala pekon maupun pejabat publik lain yang membutuhkan edukasi atau pendampingan dalam menghadapi media. Ia juga menyerukan kepada seluruh wartawan di Pringsewu untuk menjaga marwah profesi dan tidak menjadikan berita sebagai alat tekan.
“Jurnalis itu penjaga kebenaran, bukan pedagang opini. Mari kita jaga integritas profesi ini bersama,” pungkasnya. ( ANHAR )