Ramanews|Metro – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani kembali menorehkan prestasi dengan memboyong sertifikat akreditasi paripurna untuk yang kedua kalinya dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Sebelumnya, pencapaian serupa telah didapat pertama kali pada 2016 lalu.
Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengucap syukur dan bangga atas itu. Menurut Wahdi, prestasi tersebut selaras dengan visi Kota Metro, mewujudkan kota pendidikan yang sehat sejahtera dan berbudaya.
“Alhamdulillah kali ini kita dapat paripurna lagi untuk RSUD Ahmad Yani. Tentu ini suatu kebanggaan juga lah bagi Metro, mengingat memang visi kita membangun kota berpendidikan yang sehat,” kata Wahdi, Senin, 20/2/2023.
“Kita tidak mau ada satu hal yang tertinggal dalam pembangunan ini. Visi Kota Metro yakni terwujudnya kota pendidikan, sehat sejahtera dan berbudaya,” sambungnya.
Sebelumnya, Wali Kota Metro itu juga telah mengintruksikan pihak RSUD Jenderal Ahmad Yani agar fokus meningkatkan mutu pelayanan medis dan penataan parkir. Hal itu dimaksudkan guna mengejar predikat akreditasi paripurna yang saat ini berhasil diboyong.
Menurut Wahdi, akreditasi paripurna merupakan satu tingkatan bagi suatu rumah sakit di Indonesia yang bisa dicapai, ketika aspek pelayanannya mulai dari tempat parkir, respon sumber daya manusianya dan sarana prasarana dinilai memenuhi syarat.
“Di Provinsi Lampung ini kan hanya ada 2 rumah sakit yang memenuhi kriteria itu, yang pertama Rumah Sakit Abdul Moeloek di Bandar Lampung yang sekarang sudah tipe A dan kita di Kota Metro yang juga mempunyai rumah sakit rujukan tipe B,” tuturnya.
RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro yang saat ini terakreditasi tipe B, menjadikannya lantaran sebagai rumah sakit pendidikan utama rujukan regional II untuk paripurna.
Wahdi berharap capaian kali ini tidak menjadikan jumawa dan berpuas diri. Dia meminta RSUD Jenderal Ahmad Yani untuk dapat mempertahankan prestasi tersebut, bahkan agar dapat ditingkatkan lagi.
‘‘Ya tentunya jangan puas sampai di sini. Pertahankan. Mempertahankan sesuatu apalagi prestasi itu kan sulit. Nah itu harus terus dikejar. Gali terus potensi yang ada. Niatkan untuk pelayanan yang baik bagi masyarakat. Pemkot mendukung segala sesuatu yang baik baik Kota Metro ini,” tukasnya.
Diketahui penghargaan akreditasi paripurna dari KARS itu diterima langsung oleh Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani, dr Fitri Agustina dalam acara pertemuan ilmiah tahunan dan Semiloka Nasional ke-VII (Pitselnas VII) dan KARS Expo tahun 2023 yang berlangsung di Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang, Provinsi Banten, selama tiga hari berturut-turut, Rabu-Jumat, 15-17/2/2023.
Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani, dr Fitri Agustina mengatakan dalam giat bertajuk “Pemulihan Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat Perumahsakitan Indonesia Melalui Akreditasi” yang dia hadiri itu, terdapat lebih dari 3000 rumah sakit se-Indonesia yang pada akhirnya hanya menyeleksi 29 rumah sakit untuk akreditasi paripurna. RSUD Jenderal Ahmad Yani salah satunya.
“Alhamdulillah tentu ini jadi prestasi kami ya. Dan menjadi suatu kebanggaan tersendiri juga untuk kami. Sesuai instruksi Wali Kota Metro, ke depan kita akan terus meningkatkan pelayanan agar 4 tahun ke depan kita masih memperoleh dan mempertahankan predikat paripurna ini,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani, proses akreditasi itu merupakan implementasi dari Amanat Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009, tentang rumah sakit yang rutin dilaksanakan 3 tahun sekali.
Akreditasi Paripurna sendiri diberikan oleh KARS kepada sebuah lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional, non struktural.
‘‘Predikat paripurna atau setara bintang 5 ini, hanya diberikan kepada rumah sakit yang telah memenuhi setidaknya 80 persen dari masing-masing standarisasi pelayanan rumah sakit, berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, untuk item penilaian ada 16 kriteria yang mencakup medis keperawatan dan manajemen, di mana status akreditasi perlu diselenggarakan secara berkala yakni selama 4 tahun sekali.
“Selain RSUD Jenderal Ahmad Yani, ada 29 rumah sakit yang menerima penghargaan sertifikat paripurna yang serupa. Dengan ini saya ucapkan Alhamdulillah,” tandasnya.(*)[KikiAnggi]