Ramanews|Metro – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Timur, AKP JTH Sitompul mengimbau masyarakat apabila melihat peristiwa kejahatan atau kejadian yang menganggu situasi kamtibmas, agar segera melapor. Dia mengarahkan warga untuk melaporkan melalui Call Center 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan.
“Masyarakat umum bisa menyampaikan berbagai persoalan kepada Polri agar segera ditindaklanjuti,” kata dia, dalam giat pendekatan kepada masyarakat bertajuk ‘Jumat Curhat’ di kediaman salah seorang warga, Jalan Pala 11, RT 41/RW 18, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Jumat, 13/01/2023.
AKP JTH Sitompul juga mengatakan, gelaran kegiatan ‘Jumat Curhat itu dilakukan guna mendengar keluhan masyarakat secara langsung, mewujudkan visi transformasi menuju Polri yang presisi.
“Iya. Jadi, melalui kegiatan ini nantinya para sahabat kamtibmas Polres Metro Polda Lampung, serta masyarakat umum bisa menyampaikan berbagai keluhan, curhatan, atau saran, kritik dan masukan kepada Polri agar segera ditindaklanjuti, guna mewujudkan transformasi menuju Polri yang presisi,” jelasnya.
Menurut pria yang akrab disapa Pak Sitompul itu, ‘Jumat Curhat’ bakal menjadi acuan pihaknya dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di Bumi Sai Wawai.
Dalam giat rutin mingguan itu, warga menyampaikan beberapa permasalahan pokok, yakni permintaan untuk kembali mengaktifkan pos ronda, kemudian permohonan solusi bagi warga yang belum divaksin karena tidak bisa datang ke gerai vaksinasi Polri, serta keluhan terkait dengan penomoran plat sepeda motor oleh Samsat Metro yang tidak sesuai dengan STNK.
Soal yang berkaitan dengan institusi lain, Polsek Metro akan segera mengoordinasikannya dengan dinas terkait. Mengenai permasalahan kecil yang terjadi di lingkungan warga, pihak Polsek mengarahkan agar dapat diselesaikan oleh pamong, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sedangkan persoalan yang terkait dengan tindak pidana, warga diminta untuk melapor ke Polsek setempat.(*)[KikiAnggi]