37 Tahun Tertipu Janji, Ketua RW 09 Karang Rejo Minta Kompensasi Warga Diperdakan

Ramanews|Metro — Ketua Lingkungan 09 Rt 33 Kelurahan Karang Rejo Metro Utara, meminta Walikota Metro Wahdi Sirajuddin serius, dalam upaya memprioritaskan masyarakat terdampak kontaminasi akibat limbah sampah, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karang Rejo.

Dodo, Ketua Lingkungan 09 Kelurahan Karang Rejo mengaku, sedikitnya 400 kepala keluarga (KK) lebih terdampak, akibat dampak limbah TPAS, dan apa yang disampaikan di media saat kunjungan ke TPAS Karang Rejo Metro Utara bukan hanya kegiatan seremonial belaka.

” Hampir 37 tahun lebih kami ini terdampak akibat lembah sampah, sudah terlalu lama kami bersabar, banyak dampak negatif yang ditimbulkannya akibat limbah sampah TPAS, mulai dari sampah yang kerap tercecer di jalan, serangan lalat, hingga penyakit gangguan pernapasan,” Kata Dodo saat dikonfirmasi, Sabtu 3/12/2022.

Dirinya juga menyampaikan, sejak semakin banyaknya sampah yang menumpuk, masyarakat di sekitar area TPAS mulai waspada dalam mengkonsumsi air sumur, akibat takut terjangkit penyakit.

“Sejak banyak warga yang mulai sakit gangguan pernapasan, kayak ada flek di paru paru, warga mulai beli air minum, jarang pakai air sumur untuk minum, saya juga gak tau ya, gangguan pernapasan itu dampak dari limbah sampah TPAS atau tidak, tapi semenjak sampah mulai banyak, ya itu pada sakit pernapasan, balita ada, anak anak ada, orang tua apalagi,” ucapnya.

Dodo juga meminta Pemerintah Kota Metro dapat memberikan kompensasi berkelanjutan kepada warga terdampak TPAS, terutama kesehatan.

“Boro boro bantuan, ini aja tim dari puskesmas meriksa kesehatan warga aja baru baru ini, karena ada gejolak di masyarakat, sudah capek, 37 tahun loh kami ini sabar, kami juga sempat marah karena denger TPAS mau dilebarkan, kami nolak lah. Kami ini diperhatikan loh, kasih vitamin kek, bantuan kompensasi apa kek, kalo perlu di buat perda, masalah kesejahteraan kami ini,” imbuhnya.

Terkait wacana Pemkot Metro akan membuat daur ulang sampah mini, ketua lingkungan 09 menganggap wacana tersebut hanya akal akalan saja, dan tidak akan berjalan, seperti proyek pengadaan daur ulang sampah sebelumnya.

“Alah, pastinya nanti kalo itu bunyinya di buat diluar area tempat sampah, kami tetap tidak setuju, ya kalo benar bener dikelola, pasti kedepannya gak akan berjalan, kayak pengalaman yang dulu dulu itu, nanti malah nambah persoalan baru lagi. Intinya itu yang terdampak akibat TPAS Karang Rejo selama 37 tahun itu, ada di RW 08 dan RW 09, dan kami tidak mau lagi tertipu janji, harapan kami kompensasi kesejahteraan di lingkungan ini dapat berkelanjutan, terutama kesehatan, kalo bisa di buat Perda nya.” Tandasnya.(*)[Bid]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *