Ramanews|Tulangbawang – Satuan Samapta Polres Tulangbawang (Tuba) menggelar patroli presisi, menyasar lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime).
Patroli presisi tersebut berlangsung pada Sabtu, (03/12/2022), pukul 13:00 WIB, di Jalan Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tuba.
“Rute patroli presisi yang digelar oleh petugas kami kali ini berada di Jalan Kampung Penawarrejo. Patroli ini rutin dilakukan terutama di daerah yang dianggap rawan terjadinya C3 dan kejahatan jalanan (street crime),” ucap Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri.
AKP Samsul mengatakan tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dia menerangkan, dengan rutin dilakukan patroli presisi oleh petugas berseragam dinas dan dilengkapi senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli, diharapkan akan meminimalisir terjadinya tindak pidana street crime seperti jambret dan pemalakan.
“Dengan kehadiran petugas kami di lapangan, pastinya akan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksi kejahatannya,” terang perwira dengan balok tiga kuning di pundaknya itu.
Ia menambahkan, kegiatan patroli presisi ini untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang semakin kondusif dan tentunya akan berpengaruh pada perekonomian warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Tuba.(*)[Hertika]