Ramanews|Metro – Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021 di lingkup Pemkot Metro raih nilai B, demikian halnya Reformasi Birokrasi yang juga meraih nilai B.
Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengikuti penyerahan hasil evaluasi SAKIP di The Darmawangsa, Jakarta. Sebanyak 44 perwakilan instansi pemerintah, provinsi, kabupeten dan kota menerima penghargaan secara langsung.
“Ada peningkatan nilai pada Reformasi Birokrasi. Tahun kemarin RB dengan nilai C dan sekarang naik menjadi B. Predikat tersebut disampaikan pada hasil evaluasi,” kata Wahdi, Rabu, (05/04/2022).
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Metro, Zaki Mubarok menjelaskan SAKIP merupakan sebuah sistem yang memastikan setiap program, kegiatan dan anggaran digunakan secara efektif, efisien serta berdampak langsung pada masyarakat.
Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), berdampak pada kehidupan bernegara dan bermanfaat bagi masyarakat.
“SAKIP ini adalah salah satu ukuran untuk bagaimana penataan birokrasi dan pengelolaan keuangan. Saat ini, SAKIP dan RB menjadi prioritas karena akan mendorong peningkatan dana insentif daerah dan menjadi salah satu syarat zona integritas minimal bernilai B,” jelasnya.
Menurut dia, prestasi SAKIP dan RB itu merupakan buah kekompakan ASN dalam bekerja mengembangkan dan memajukan daerah, refleksi dari tanggung jawab meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.(*)[Kiki-Ramanews.tv]