KPU Metro Dapat Tanah Hibah Dari KPU RI

Ramanews|Metro – Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman menandatangani naskah hibah perjanjian dan serah terima barang milik negara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk KPU kota setempat.

Qomaru Zaman mengapresiasi hibah dari KPU RI berupa tanah dan bangunan untuk KPU Kota Metro. Dia berharap, hal itu dapat menjadi sarana penunjang, guna mencapai peningkatan kualitas kerja pihak terkait.

“Tentu saya sangat apresiasi. Mudah-mudahan dengan adanya hibah tanah dan bangunan yang dijadikan kantor ini, bisa mendukung kinerja KPU Metro,” ucap Qomaru, Rabu, (06/04/2022).

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menjelaskan musabab pemberian hibah tersebut. Menurutnya, selama ini Kantor KPU Metro hanya miliki hak pinjam pakai dan oleh sebab itu, KPU RI memberikan hibah tanah dan bangunan, sedangkan pihaknya hadir untuk menindaklanjuti perintah KPU RI.

“Hari ini tanah yang sudah menjadi hasil dari KPU RI dihibahkan kembali kepada Pemkot Metro, yang selanjutnya diserahkan kepada KPU Metro. Harapannya, kantor yang sudah menjadi definitif milik KPU bisa menunjang kinerja teman-teman KPU Kota Metro yang saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan tahapan pemilu serta pilkada tahun 2024,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, penyerahan hibah secara simbolis ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian dan serah terima barang milik negara oleh Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman dan Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama di OR Setda Metro.(*)[Kiki-Ramanews.tv]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *