Agustus 11, 2022 Oleh Ramanews.tv 0

Wali Kota Metro : SAKIP itu Komprehensif untuk Ukur Akuntabilitas Kerja Pemda

Ramanews|Metro – Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengikuti entry meeting evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) 2022 Wilayah II di OR Setda setempat, Kamis, (11/08/2022).

Acara yang digelar secara virtual tersebut dibuka oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II, Budi Prawira.

Dalam sambutannya, Budi Prawira menjelaskan, proses evaluasi RB SAKIP 2022 akan melalui tiga tahap, pertama adalah pra-evaluasi, yaitu melihat dari dokumen RB dan SAKIP yang telah di-upload ke dalam website esr.menpan.go.id dan bit.ly/submitpmprb2022.

“Tahap kedua, pendalaman evaluasi akan fokus pada hasil pra evaluasi, isu strategis dan berbagai informasi yang diterima Kementerian PAN-RB, baik dari instansi pemerintah, maupun masyarakat. Pelaksanaan pendalaman dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan jika memungkinkan, akan dilakukan kunjungan langsung pada kementerian/lembaga instansi pemerintah,” terangnya.

Dikatakannya, proses pendalaman evaluasi RB dan SAKIP tahun ini akan dilakukan secara bersamaan. Sampel evaluasi yang digunakan, minimal pada empat unit core business instansi (OPD) dan dapat ditambah sesuai pertimbangan tim evaluasi, yang akan disampaikan lebih lanjut.

β€œSetiap tahun, Kementerian PAN-RB melaksanakan evaluasi atas implementasi RB dan SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi RB dan SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro, Wahdi mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemda setempat.

Menurutnya, SAKIP itu adalah satu sistem serta satu alur kerja komprehensif, untuk mengukur akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah.

β€œReformasi birokrasi ada delapan yang akan dinilai, seperti manajemen perubahan, regulasi kebijakan, penguatan organisasi, penguatan tata laksana, penguatan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan serta penguatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Dijelaskannya, ada beberapa perkembangan yang sangat baik untuk Pemkot Metro, seperti area pelayanan publik pada Tahun 2022.

“Penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien,” tukasnya.(*)[KikiAnggi]