Realisasi PBB Baru Capai 17,05 Persen, Sekertaris BPPRD : Jauh dari Target

Ramanews|Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) mulai merealisasikan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya sempat dilakukan pemberhentian pembayaran.

Sekretaris BPPRD Kota Metro, I Made Wiryana mengungkapkan pihaknya telah membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke masing-masing kelurahan di Bumi Sai Wawai.

“Untuk penyaluran SPPT PBB-P2 kemarin sudah dilaksanakan pada Rabu, 3 Agustus 2022. Pembagian SPPT kami lakukan dengan terlebih dahulu pengarahan kepada para camat dan lurah,” ungkapnya saat awak media mewawancari di tempat kerjanya, Kamis, (11/08/2022).

Masih dikatakannya, dengan dibagikannya SPPT tersebut, maka, surat edaran mengenai pemberhentian pembayaran PBB-P2 dicabut.

Sementara itu, ia menjelaskan pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kepala BPPRD Kota Metro, dengan Nomor 970/351/B-5.04/2022, pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu.

“Nah, SE itu tentang penerimaan pembayaran PBB-P2 Tahun Pajak 2022. SE ini juga telah kami bagikan ke lurah-lurah,” bebernya.

Untuk penagihan pembayaran PBB-P2 tersebut, lanjutnya, dilakukan oleh kolektor di masing-masing kelurahan.

“Untuk jumlah SPPT yang kita bagikan ada sebanyak 56.166 lembar. Untuk pembayaran, kita laksanakan secara online melalui aplikasi Lampung online,” paparnya.

Sedangkan dalam perubahan SPPT tersebut, nantinya warga tetap dapat melakukan pengajuan keberatan bagi yang tidak mampu. Namun, pengajuan harus dilakukan sesuai dengan syarat yang ditentukan.

“Ini seperti janda, pensiunan, veteran dan orang tidak mampu dengan keterangan tidak mampu dari kelurahan. Kemudian, warga yang tidak memiliki tanah tapi tidak lagi produktif, juga bisa mengajukan keberatan,” paparnya.

Diketahui, berdasarkan data BPPRD hingga 15 Juli 2022, realisasi PBB saat ini baru mencapai 17,05 persen atau Rp1,07 miliar dari target Rp6,3 miliar. Realisasi tersebut jauh lebih rendah dibandingkan target yang harus dicapai sebesar Rp3,68 miliar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *