Juli 23, 2026 Oleh Ramanews.tv 0

Ombudsman RI Nilai 4 OPD di Kota Metro, Sekda: “Kepercayaan Publik Adalah Modal Pembangunan”

RamaNews, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Dr. Ahmad Hariyanto, mewakili Wali Kota Metro, menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia di Balai Keratun, Bandar Lampung, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini menjadi tahap awal penilaian terhadap empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Metro yang ditetapkan sebagai lokus penilaian, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Jenderal Ahmad Yani, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan publik adalah amanah konstitusi yang harus dijalankan seluruh aparatur negara. Menurutnya, pembangunan fisik saja tidak cukup, tingkat kepercayaan masyarakat menjadi tolak ukur utama keberhasilan.

“Dengan pelayanan yang baik, negara akan berjalan dengan baik. Ketika masyarakat percaya, negara menjadi kuat, stabil, dan mudah maju. Modal pembangunan yang paling berharga adalah kepercayaan masyarakat,” ujar Gubernur.

Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah di Lampung membangun budaya melayani, mempercepat transformasi digital, dan memperkuat integritas aparatur.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf, menyampaikan bahwa penilaian ini bukan sekadar memberi nilai, melainkan menjadi instrumen pengawasan dan pencegahan maladministrasi yang dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi.

“Kami ingin memastikan apa yang menjadi harapan kepala daerah dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi capaian Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional pada penilaian tahun 2025, dan berharap Kota Metro serta daerah lainnya dapat mempertahankan prestasi tersebut.

Sekda Kota Metro, Ahmad Hariyanto, mengungkapkan bahwa pada penilaian sebelumnya, tiga OPD Kota Metro berhasil meraih nilai terbaik yakni, Dinas Sosial 85,15. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 84,20 dan RSUD Jenderal Ahmad Yani 83,98

Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat puas diri. Ekspektasi masyarakat terus meningkat, sehingga kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan. “Pelayanan yang baik akan mendorong masyarakat menyampaikan pengalaman positif, membangun citra dan kepercayaan publik. Sebaliknya, pelayanan buruk akan menurunkan kepercayaan,” ujarnya.

Ahmad Hariyanto berharap penilaian Ombudsman tidak hanya menjadi evaluasi, tetapi juga momentum untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Saya berharap seluruh OPD yang menjadi lokus dapat mempersiapkan dokumen pendukung, melengkapi indikator, dan memperkuat koordinasi agar proses penilaian berjalan optimal,” pungkasnya.(*)[Advertorial]