Jadi Tersangka Korupsi Ardito Wijaya Titip Salam Ke Masyarakat Lampung Tengah
Ramanews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan sejumlah tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan empat orang lainnya pada Rabu (10/12/2025) lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kelima orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu malam. “Dalam waktu 1×24 jam, status hukum pihak-pihak yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12/2025).
Para tersangka yakni Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan empat orang lainnya, salah satunya anggota DPRD Kabupaten Setempat Yakni Riki Hendra Saputra dari Fraksi PKB.
Tak hanya menetapkan tersangka, KPK juga menyita sejumlah barang bukti penting. “Tim penyidik mengamankan barang bukti dalam bentuk uang rupiah dan logam mulia berupa emas,” ungkap Bud.
Saat digiring ke mobil tahanan, Ardito Wijaya sempat menitipkan salam kepada Warga Lampung Tengah, dan berharap Kabupaten Lampung Tengah terus berjalan serta dapat maju dikemudian hari.
“Semoga Kabupaten Lampung Tengah dapat terus maju,” Ucapnya sambil tersenyum.
Operasi yang digelar di Lampung Tengah ini diduga terkait kasus suap pengadaan proyek. Sebelum eksekusi, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan operasi ini dan menegaskan bahwa Ardito Wijaya ditangkap atas dugaan suap terkait proyek di wilayah pemerintahannya.
Dengan penetapan tersangka ini, publik menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai peran masing-masing pihak dan nilai transaksi yang diduga melibatkan pejabat publik tersebut. Kini, sorotan tertuju pada konferensi pers KPK yang akan membongkar skema dan modus operandi dalam kasus ini.(*)[Abid]
