Pentingnya Partai Politik Bagi Wahdi Qomaru

Kota Metro – Sistem politik di Indonesia secara konstitusional memberikan ruang bagi calon independen, terutama dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), seperti bupati atau wali kota. Namun, meskipun jalur independen ini tersedia, partai politik tetap menjadi pilar utama dalam struktur perpolitikan Nusantara. Kepala daerah yang terpilih melalui jalur independen sering kali menghadapi tantangan besar ketika harus bekerja sama dengan pejabat lain yang berasal dari partai politik, baik di tingkat provinsi (gubernur) maupun nasional (menteri hingga presiden).

Kepala daerah yang berasal dari jalur independen kerap kali berada dalam posisi dilematis. Mereka harus berhadapan dengan ekosistem politik yang didominasi oleh kepentingan partai politik. Hal ini dapat memengaruhi kebijakan dan pengambilan keputusan, terutama jika ada perbedaan pandangan politik atau prioritas antara kepala daerah independen dengan pejabat partai di atasnya. Misalnya, seorang bupati atau wali kota independen mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses dukungan anggaran dari provinsi atau pusat jika kepentingan politiknya tidak sejalan dengan gubernur atau menteri yang berasal dari partai politik.

Selain itu, kepala daerah independen sering kali harus berjibaku dengan tekanan politik dari DPRD yang mayoritas anggotanya adalah kader partai. Seringkali, kebijakan atau program yang diajukan oleh kepala daerah independen bisa terhambat jika tidak mendapat dukungan dari anggota DPRD, yang biasanya mempertimbangkan kepentingan partainya masing-masing.

Partai politik di Indonesia memiliki peran penting dalam proses legislasi, pemerintahan, dan pengambilan keputusan di berbagai level. Mereka tidak hanya mengendalikan jalur kekuasaan melalui jabatan-jabatan penting seperti gubernur, menteri, atau presiden, tetapi juga menguasai mayoritas kursi di parlemen. Ini membuat partai politik tetap sangat berpengaruh dalam pembuatan kebijakan dan distribusi kekuasaan, bahkan ketika jalur independen diperbolehkan secara hukum.

Meskipun sistem politik Indonesia memungkinkan adanya calon independen, partai politik tetap memegang peranan sentral dalam perpolitikan nasional. Kepala daerah yang terpilih melalui jalur independen sering kali menghadapi dilema karena harus berinteraksi dengan sistem politik yang didominasi oleh partai, dan sulit untuk bergerak bebas tanpa dukungan atau persetujuan dari aktor-aktor politik partai.

***

Di satu momen, di rumah Dinas Wali Kota Metro, saya pernah tak sengaja berjumpa Wahdi. Dia tampak lelah. Ditemani aspri, Wahdi cerita dia baru pulang dari Jakarta untuk menyelesaikan rekomendasi partai politik untuk Pilkada 2024. Peran partai politik, menurutnya, lebih penting dari sekadar dukung mendukung di pemilihan. Lebih jauh, ini menyangkut kepentingan warga Metro.

Ia bercerita betapa sulitnya menurunkan anggaran untuk perbaikan jalan provinsi, Jalan Budi Utomo dan Jalan Pattimura kalau tidak salah, karena Gubernur Lampung saat itu, Arinal Djunaidi, berbeda pandangan politik dengannya. Betapa dia harus mengemis, meminta maaf, dan hal lainnya yang tidak mengenakkan didengar. Belum lagi saat Wahdi babak belur dihajar kanan kiri saat menerima kunjungan Anies Baswedan di Bumi Sai Wawai. Padahal, cerita Wahdi, saat itu ia hanya membela kemauan komunitas-komunitas di Bumi Sai Wawai.

Belum lagi bicara soal anggaran pusat, sudahlah dihantam Covid-19, tak dapat dukungan maksimal di provinsi dan pusat, tergambar mengapa Wahdi merasa perlu mendapat dukungan partai politik di Pilkada kali ini.

Jadi, legitimasi partai politik di Kota Metro dianggap penting oleh Wahdi. Tanpa menafikan di tingkat kota, provinsi, maupun pusat. Semua sama-sama krusial. Karena dia berbicara kepentingan yang lebih luas setelah belajar dari pengalaman sebagai wali kota independen. (*)

Penulis. Deswan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *