Ramanews|Tanggamus — Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di Kecamatan Cukuh balak Kabupaten Tanggamus melaksanakan Rapat pleno terbuka, rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan, bertempat di Aula kecamatan, Senin 10/9/2024.
Ketua PPK Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus, Ahmad Ridho Sajila mencatat, hasil rapat yang berlangsung, terdata jumlah pemilih sebanyak 17.037 dari 20 pekon dari 46 TPS, terdiri dari 8.934 pemilih laki-laki dan 8.103 perempuan.
Rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung telah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Walikota, dan Surat Keputusan SK KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada.
“Rapat pleno ini saya nyatakan terbuka untuk umum, dan diikuti seluruh Unsur pimpinan Kecamatan, Partai Politik, Panwascam dan masyarakat, dengan maksud dapat menghasilkan sebuah keputusan terbaik, dan harapannya kami dapat masukan, tanggapan dan koreksi demi menghasilkan daftar pemilih tetap yang akurat dan terpercaya,” Kata Ridho
Ridho juga mengucapkan terimakasih, kepada semua pihak yang ikut serta dalam rapat pleno rekapitulasi yang terselenggara, sehingga kegiatan tersebut berjalan lancar dan kondusif.
“Alhamdulillah Pelaksanaan Rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat kecamatan Cukuh Balak ini berjalan lancar, tertib dan kondusif.” Tandasnya.(*) [Masda]