Ramanews|METRO – Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddini menyerahkan bantuan sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Arum Setya Ningsih warga Jalan Mayjend, S. Parman RT.11/RW.03 Kel. Rejomulyo, Metro Selatan, Selasa (27/08).
Wahdi mengatakan, RTLH merupakan langkah nyata Pemkot Metro dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Hari ini kita berada di Rejomulyo, salah satu lokasi program Pemerintah Kota Metro untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni. Untuk tahun ini ada tujuh penerima bantuan yang akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah,” katanya.
Dia menjelaskan, bantuan RTLH yang diberikan kepada Arum merupakan bagian dari program yang dianggarkan melalui APBD.
“Kedepan kami berharap bantuan ini bukan hanya dari pemerintah saja, tetapi juga dari pihak swasta seperti bank dan perusahaan. Tentunta dengan mekanisme kerjasama yang jelas dengan pemerintah,” terangnya.
Wahdi menuturkan, pentingnya kolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat dalam pembangunan Kota Metro dengan membentuk forum CSR dan mengajak para pelaku ekonomi untuk berpartisipasi aktif.
“Kami ingin selalu mendorong partisipasi aktif di forum CSR, yang merupakan tanggung jawab bersama, khususnya bagi pihak swasta. Maka kami telah membentuk forum CSR yang melibatkan kurang lebih 56 perusahaan. Karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri kerjasama dengan sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” paparnya.
Terlebih, Kota Metro memiliki potensi untuk menjadi kota jasa, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Karena itu, diperlukan pergerakan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk di bidang perdagangan dan infrastruktur.
“Bukan hanya infrastruktur, tapi juga rumah-rumah masyarakat juga harus kita perhatikan kesejahteraannya. Salah satu indikator kesejahteraan adalah kesehatan, pendidikan, dan perumahan,” bebernya.
Wali kota menambahkan, jika masih ada perumahan kumuh menunjukkan bahwa pemerintah belum mencapai tujuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jika masih ada rumah yang kumuh, berarti kita belum mencapai tujuan kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lingkungan yang kumuh tidak mencerminkan masyarakat yang sejahtera,” tandasnya.
Sementara itu , Asisten II Sekda Kota Metro, Yerri Ehwan, menyampaikan bahwa program RTLH di Kota Metro tersebar di tujuh kelurahan yaitu Kelurahan Rejomulyo, Kelurahan Metro, Yosorejo, Yosomulyo, Ganjar Agung, Karangrejo, dan Mulyojati.
Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening penerima, dengan total Rp.20.000.000 per penerima. Sebanyak Rp.17.500.000 dialokasikan untuk pembelian material dan Rp2.500.000 untuk upah kerja atau tukang.
“Program ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan tahun ini kita alokasikan untuk tujuh rumah. Ke depannya, kita akan terus berupaya untuk membantu lebih banyak lagi warga yang membutuhkan,” terang dia.
Yerri menyebutkan ada tiga kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengajukan bantuan ini. Pertama, RTLah dilihat dari keselamatan bangunan, kekuatan bangunan, kesehatan penghuni, dan ukuran minimal luas bangunan.
Kedua, rumah tersebut harus milik warga yang kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah. Terakhir lokasi tanah dan bangunan harus milik penghuni yang mengajukan permohonan.
“Untuk pengajuan permohonan bantuan RTLH dapat dilakukan melalui Musrenbang atau media lainnya. Setelah itu, tim kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan,” ungkapnya.
Dia berharap, melalui program RTLH ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Metro dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.(*)[Advertorial]