Ramanews|Tanggamus — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus, resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024. Hari Pertama pembukaan pendaftaran balon kada Tanggamus, KPU belum menerima surat, dari masing masing Paslon yang akan berlaga di pilkada 2024.
“Pendaftaran calon pada Pilkada tahun ini sudah kami buka, mulai dari tanggal 27 Agustus, hingga 29 Agustus 2024. Hari pertama dan kedua, kami buka pukul 08.00 wib hingga pukul 16.00 wib. Sedangkan di tanggal 29 Agustus kami buka hingga malam hari 23.59 wib, dan sudah kami persiapkan dengan baik,” Kata Zaimna Komisioner KPU Tanggamus, Selasa 27/8/2024.
Meski telah dibuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Tanggamus, hingga pendaftaran hari pertama ditutup, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya paslon yang mendaftar.
“Hingga di hari pertama ini, masih belum ada suratan dari masing masing paslon yang akan mendaftar di hari pertama ini. Apabila sampai tanggal 29 Agustus 2024 belum ada yang mendaftar, maka KPU Tanggamus akan memperpanjang sampai tiga hari berikutnya,” ucapannya.
KPU Tanggamus mengimbau para paslon yang akan berlaga di pilkada 2024, untuk dapat memberikan jarak pendaftaran, agar tidak bersamaan dengan paslon lain yang akan mendaftar.
“Sampai saat ini yang sudah terjadwal, paslon M Saleh Asnawi akan mendaftar pada 29 Agustus mendatang. Kami harap bila di hari kedua besok masih belum ada paslon yang mendaftardi hari akhir pendaftaran pada 29 Agustus, selain M Saleh, diharapkan paslon lain dapt mengirimkan surat ke KPU, agar tidak berbenturan dengan jadwal Paslon lain, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan.” Tandanya.(*)[Masrur]