Ramanews|Lampung Tengah – Merasa ditipu oleh oknum caleg terpilih dari partai Gerindra, sejumlah petani kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pangubuan melapor ke polres Lampung Tengah.
Ridwan(46) salah satu korban mengatakan dirinya melaporkan VBW yang merupakan Caleg DPRD terpilih dari partai Gerindra, lantaran sempat menjanjikan traktor bajak sawah dengan ketentuan memberikan uang sebesar 50 juta, namun hingga waktu yang sudah ditentukan alat pertanian itu tak kunjung di berikan.
“Sebelum melaporkan kasus ini ke polres, saya sudah coba komukasi, tapi tidak ada etikat baik dari Victorius Beni Wibisono, parahnya no hp saya di blokir,” Kata Ridwan usai melapor Jumat 19/7/2024.
Ia mengatakan uang sebesar 50 juta diserahkan secara bertahap sebanyak 4 kali, untuk biaya administrasi penebusan traktor tersebut. Ridwan yang merupakan korban berharap, laporan ke pihak polisi segera ditindak lanjuti, dikarenakan korban selaku masyarakat kecil merasa tertipu dan dirugikan.
“Pertama 10 juta, kemudian via transfer atas nama pelaku 15 juta selanjutnya 20 juta dan terakhir 5 juta. Duit itu kami serahkan langsung sama Beni ada juga yang di terima istri nya, totalnya 50 juta ada bukti kwitansi juga.
Sebenarnya saya adalah salah satu tim sukses saat pemilihan calon legislatif beberapa bulan lalu, maka dari itu saya percaya bahwa traktor yang dijanjikan akan ditepati,” Ungkap nya.
Sementara Kuasa hukum korban, Andanan Idris menjelaskan, kedatangannya ke polres Lampung Tengah melakukan pendampingan terhadap klien kami, terkait kasus tipu gelap bantuan traktor yang sudah dijanjikan namun barangnya tidak ada.
“Modusnya pelaku atas inisial VBW menjanjikan alat pertanian berupa Traktor dengan cara menyetorkan sejumlah uang. Untuk lebih lanjut bisa tanyak ke penyidik nantinya.” Tandasnya.