PRINGSEWU – Melalui Anggaran Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2024 Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, sesuai dengan perencanaan dan kesepakatan Hasil musyawarah desa yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD/BHP) dan sepakat sekian persen Dana Desa digunakan untuk Pembukaan badan jalan serta pembangunan beberapa unit gorong-gorong plat di masing-masing dusun pekon tersebut, Rabu (3/7/24).
Sumardiah kepala Pekon Panggungrejo Utara menjelaskan, dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat pekon tentunya harus ada faktor penunjang yang memadai salah satunya pembangunan akses jalan yang dapat menyentuh langsung ke masyarakat terutama memudahkan para petani dalam mengakomodasi hasil pertanian sehingga biaya transportasi lebih ringan.
Pembangunan tersebut disambut positif oleh masyarakat, terutama jalan yang semula rusak dan becek saat musim penghujan, kini sudah bagus masyarakat tidak lagi merasa takut hujan, masyarakat sudah nyaman, karena kini jalan mereka telah diperbaiki.
” Saya berharap supaya masyarakat dapat merawat dan menjaga akses Pekon supaya awet digunakan, “pungkasnya. ( AB )