SMSI Terima Empat Laporan Dugaan Kecurangan PPDB Di Metro 

Ramanews|Metro — Sejak dibukanya posko pengaduan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Metro, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kota setempat telah menerima empat pengaduan dari masyarakat, terkait adanya dugaan kecurangan PPDB.

Salah satu dugaan kecurangan yang ditemukan yaitu, adanya Kartu Keluarga (KK) hantu dalam proses PPDB tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Metro itu, terungkap dari sejumlah laporan masyarakat ke SMSI yang mengadukan munculnya data KK namun tidak tinggal di alamat sesuai dengan KK tersebut.

Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim Menjelaskan, dibukanya posko pengaduan PPDB tersebut merupakan tindak lanjut atas munculnya banyak keluhan masyarakat yang menjadi calon wali murid.

“Tujuan kita membuka posko ini untuk menindaklanjuti adanya keluhan dari orang tua wali atau calon siswa PPDB, yang mana mereka menemukan suatu kejanggalan dari proses PPDB tahun 2024 ini,” kata Ali saat diwawancara di Sekretariat SMSI Metro, yang beralamat di Jalan Tongkol, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kamis, 27/6/2024.

Ali juga membeberkan dugaan modus Selain itu, ia juga mengaku telah mendapat 4 Laporan masyarakat perihal dugaan tersebut. Sejauh ini terdapat empat laporan dari masyarakat yang masuk di posko pengaduan, pembahasannya antara lain seputar dugaan modus PPDB yang dilakukan oleh oknum pemilik KK hantu tersebut melalui jalur zonasi.

“Ada dugaan maladministrasi yang mungkin itu melalui jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua maupun jalur zonasi. Terkait dengan dugaan modus numpang KK, sudah ada empat warga yang berkonsultasi langsung ke kepada kami. Selain itu saya juga sudah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan KK hantu. Kita akan melihat kinerja dari pihak sekolah maupun tim verifikasinya, apakah mereka benar-benar bekerja sesuai fakta di lapangan atau hanya menerima data di atas meja,” imbuhnya.

Selanjutnya, Ali mengatakan akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait dengan PPDB ke Ombudsman perwakilan Lampung serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.

“Yang jelas kami akan menindaklanjuti semua laporan dari para wali murid, nanti akan kita kemas dan akan kita teruskan ke ombudsman. Kami juga akan melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta kita akan teruskan ke DPRD provinsi Lampung. Sampai dengan hari ini sudah ada 4 laporan masuk terkait adanya dugaan kecurangan PPDB. Ada juga keluhan yang masuk tentang kurangnya sosialisasi panduan dan juknis terhadap pelaksanaan PPDB di masyarakat,” sambungnya.

Selain itu, ditemukan juga temuan yang salah satunya adalah, praktik menumpang KK ke masyarakat sekitar sekolah yang dituju. Persoalan dugaan kecurangan PPDB di Metro perlu menjadi atensi khusus Disdikbud Provinsi Lampung.

“Keluhan masyarakat yang masuk itu rata-rata ada oknum yang bermain dengan cara menumpang KK ke mungkin sanak family-nya yang berada atau tinggal di sekitar sekolah yang dituju. Ini keluhan yang memakai jalur zonasi.

Modusnya waktu pendaftaran sampai dengan penutupan itu baru ditolak. Yang mereka keluhkan mengapa tidak ditolak dari awal sehingga para orang tua ini bisa memilih sekolah lain. Laporan yang masuk juga diduga sampai dengan hari ini banyak calon peserta didik yang belum dapat mendaftar sekolah,” lanjutnya.

“Persoalan ini tentunya menjadi catatan khusus bagi satuan pendidikan di sekolah masing-masing. Persoalan dugaan KK hantu ini pasti akan kita teruskan ke ombudsman dan yang jelas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung harus turun ke lapangan,” paparnya.

Ali mengungkapkan, posko pengaduan SMSI terkait dengan PPDB akan dibuka hingga 29 Juni 2024. Ali juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap temuan dugaan kecurangan PPDB ke SMSI.

“Kami akan membuka posko ini sampai dengan pengumuman di tanggal 29 Juni 2024. Posko SMS ini siap melayani pengaduan masyarakat satu kali 24 jam. Sampai dengan hari ini kami menerima laporan banyak calon peserta didik itu di SMA. Kami sampaikan juga kepada seluruh masyarakat khususnya calon wali murid, jangan takut untuk menyampaikan aduannya ke SMSI semua identitas para pelapor akan kami rahasiakan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dan ini gratis, kami jamin kerahasiaan identitas pelapor, dan sekali lagi layanan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *