Satbinmas Polres Pringsewu Sosialisasikan ITE di UMPRI

PRINGSEWU – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pringsewu Polda Lampung telah memulai serangkaian kegiatan sambang kamtibmas untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat pasca-pemilu tahun 2024. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin kedekatan, menggalang dukungan, dan memberikan edukasi guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Salah satu titik kunjungan Satbinmas Polres Pringsewu adalah Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) yang berlokasi di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu pada Sabtu (02/03/24).

Dalam sambang kamtibmas tersebut, Satbinmas tidak hanya memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, tetapi juga menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

AKP Mardiyono, Kasat Binmas Polres Pringsewu, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi mahasiswa sebagai kaum intelektual agar memahami dan menghindari pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE. Terlebih, ungkap kasat, di dunia maya masih diramaikan dengan maraknya berita hoax terkait pemilu.

“Upaya ini juga bertujuan untuk mengajak mahasiswa, agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi atau memberikan komentar atau postingan negatif yang berpotensi melanggar hukum,” ungkapnya.

Kehadiran Satbinmas Polres Pringsewu di UMPRI disambut baik oleh civitas akademika, yang menganggap kegiatan tersebut sebagai langkah positif dalam membangun kesadaran hukum dan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Diharapkan, melalui pendekatan yang intensif seperti ini, akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah Pringsewu. (Anhar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *