DPRD Bantah Dishub Metro Telah Koordinasi Proyek PJU Rp.1,5 Miliar

Ramanews|METRO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro membantah pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat yang mengaku telah empat kali berkoordinasi dengan dewan terkait proyek Penerangan Jalan Umum (PJU).

Komisi III DPRD tersebut juga menyesalkan keputusan sepihak terkait dengan penentuan pemasangan 300 titik proyek JPU yang menelan APBD sebesar Rp 1,5 Miliar lebih itu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan melalui anggotanya, Kun Komaryati menegaskan bahwa DPRD tidak pernah dilibatkan dalam pemetaan pemasangan ratusan titik PJU tersebut.

“Saya mengatasnamakan Komisi III ya, yang berhubungan langsung dengan Dinas Perhubungan. Bahwa Komisi III tidak pernah diajak koordinasi dengan dinas terkait yaitu Dinas Perhubungan yang dalam hal ini terkait dengan 300 titik lampu tersebut,” cetus Kun Komaryati dalam keterangan persnya di ruang kerja Komisi III DPRD Kota Metro, Senin (2/10/2023).

Ia juga menyesalkan pemasangan PJU yang tidak merata tanpa mempertimbangkan aspek kepentingan masyarakat. Dirinya bahkan menduga terdapat oknum yang terlibat dalam penentuan titik PJU sehingga terjadi polemik di masyarakat.

“Kenapa sekarang Komisi III berbicara seperti ini, karena ada ketimpangan pemasangan di tiap-tiap kelurahan. Yang seharusnya kelurahan – kelurahan yang rawan karena masih gelap itu diberikan penerangan, ini justru tidak terakomodir,” bebernya.

“Ini justru Kelurahan yang sudah terang malah ditambah lagi titiknya, sehingga dengan ini Komisi III menyatakan bahwa pemasangan PJU tidak ada koordinasi dengan kita sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.

Wanita tersebut juga mencontohkan sejumlah wilayah yang hingga kini kondisi jalannya masih gelap dan rawan tindak kejahatan.

“Seperti di kelurahan Ganjar Agung dan Mulyosari, seharusnya Metro ini kan terang-benderang bukan hanya di pusat kota saja,” singgungnya.

Kun Komaryati juga menegaskan bahwa pernyataan Kepala Dishub Kota Metro, Helmy Zain terkait pengakuannya yang telah berkoordinasi dengan DPRD prihal pemasangan PJU adalah tidak benar.

“Kalau koordinasinya masalah PJU itu tidak pernah ada, terkait dengan titiknya di mana saja justru kami baru tahu pada saat hearing terakhir kemarin, saat sudah diputuskan baru ada koordinasi,” ungkapnya.

Kini, Komisi III DPRD akan melakukan rapat pembahasan terlebih dahulu sebelum menyampaikan sejumlah solusi yang akan diberikan prihal polemik ketimpangan pemasangan PJU di Metro.

“Terkait dengan koordinasi inilah yang kita sesalkan. Kita sudah ngobrol dengan teman-teman di komisi III, yang kita garis bawahi soal itu dulu. Kita belum memikirkan soal solusi itu, karena ini Baru loh. Baru nanti kita rapatkan kembali untuk kita berikan solusinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Metro, Helmy Zain menyatakan bahwa dirinya telah empat kali berkoordinasi dengan DPRD Kota Metro terkait pemasangan 300 titik PJU yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai mencapai lebih dari Rp 1,5 Miliar.

Dirinya bahkan menyebut telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan melalui sambungan WhatsApp pada April 2023 lalu

“Jadi hearing tentang PJU itu kan sudah 4 kali, ya memang dari pihak Komisi III mempermasalahkan distribusi titik-titik itu. Sebenarnya penentuan titik itu sudah dimulai sejak 2022, sebelum saya masuk sini barang itu sudah ada,” cetusnya saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

“Ya kalau saya dianggap tidak koordinasi, silahkan saja. Sebenarnya saya sudah pernah komunikasi waktu hearing pertama di bulan April kalau nggak salah itu. Bahkan pak Ketua Komisi itu pernah menanyakan ke saya lewat WhatsApp, dia minta data rencana pemasangan di Metro Timur dan sudah saya kirim,” imbuhnya.

Helmy juga menjelaskan bahwa pemasangan 300 titik PJU di Metro tersebut dilakukan berdasarkan hasil Pokok Pikiran (Pokir) dan reses anggota dewan.

“Artinya, data-data itu dari Pokir hasil reses anggota dewan tahun 2021. Aslinya kita itu dapat dari Bappeda jumlahnya 300 titik itu. Di dalam DPA kita juga sudah ditentukan, kecamatannya sekian-sekian. Semua sudah tertera jumlahnya, cuma titiknya yang belum,” kata dia.

“Dari dasar data Pokir atau reses dewan yang kita peroleh itu, kita lakukan survei kelapangan dan melibatkan konsultan. Saat kita tengok di lapangan, ada titik-titik lampu yang tiangnya tidak ada. Karena kita mau pasang lampu itu kan yang memang sudah ada tiangnya,” sambungnya.

Menurutnya, pemasangan ratusan lampu PJU yang berbeda jumlahnya pada masing-masing Kecamatan tersebut telah diatur berdasarkan usulan.

“Jadi berkembanglah usulan juga selain dari reses juga dari musrenbang, semua kita tampung. Kemudian munculah hasil survei itu di bulan Maret terus April dan muncullah 300 titik itu. Kenapa tidak sama, karena memang usulan awalnya tidak ada. Kalau memang usulan awalnya tidak ada gimana kita mau isi, gitu loh. Kenapa kok Metro Pusat banyak, karena memang usulannya banyak,” tambahnya.

Helmy juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi atas Proyek tersebut. Dirinya juga menerangkan, perbedaan jumlah PJU yang dipasang di setiap Kecamatan tersebut berbeda lantaran usulan masyarakat yang berbeda.

“Saya selaku Kadis tidak menambah atau mengurangi, artinya tidak punya kepentingan pribadi untuk menambah maupun mengurangi lampu atau menentukan titik ini. Sama sekali Saya tidak ada kepentingan pribadi, tidak ada untung-untungnya saya. Saya bilang lampu ini dipasang di mana aja, selagi di wilayah Metro ya monggo. Kita hanya mengerjakan apa yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

“Prinsipnya kami di Dishub ini, lampu ini mau dipasang di mana saja itu sama saja karena itu masih di wilayah Kota Metro kok, kecuali kalau lampu ini dipasang di Lampung Timur misalkan atau Lampung Tengah, itu yang jadi masalah. Kenapa di Metro Pusat banyak, karena penduduk Metro Pusat lebih banyak dibandingkan penduduk di Metro Selatan dan Metro Barat,” sambungnya lagi.

Helmy juga menyampaikan bahwa proyek PJU tersebut menggunakan APBD tahun 2023 dengan metode pengadaan lewat e-katalog dan lelang pengerjaan proyek.

“Semua anggaran itu menggunakan APBD, anggaran itu dibagi dua. Ada namanya anggaran pengadaan lampu yang berdasarkan e-katalog, kemudian ada yang pemasangan, nah yang pemasangan inilah yang dilelang,” terangnya.

“Angka pastinya mau saya sebutkan tapi takut saya salah, kurang lebih untuk pengadaan itu kurang dari Rp 1 Miliar, sekitar Rp 900 Juta sekian yang saya ingat tapi angkanya Saya tidak hafal. Sementara yang untuk pemasangan itu Rp 600 Juta sekian, tapi karena lelang kan akhirnya ditawar kan jadi Rp 500 Juta sekian. Jadi totalnya itu kurang lebih Rp 1,5 miliar lebih sedikit, nilai pastinya Saya tidak hafal,” ungkapnya lagi.

Kedishub tersebut juga mengaku siap dipanggil oleh DPRD terkait dengan pemasangan titik-titik PJU di Metro. Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat merubah titik yang telah ditetapkan.

“Saya ini siap dipanggil kapan saja Kalau masalah ini, saya sudah 4 kali koordinasi. Kalau untuk merubah titik tidak bisa lagi karena sudah hasil perencanaan, gitu kan. Kalau misalkan ada yang kurang ya kita tambahlah nanti di tahun depan, kok susah amat,” bebernya.

“Belanja 300 lampu ini pakai air katalog yang nilainya Rp 900 Juta sekian tadi, kemudian yang pemasangan ini ada pengadaan kabel sampai dia terpasang 300 titik itu, nilai kontraknya itu yang dilelang dengan nilai kontraknya hampir Rp 600 juta,” tandasnya.

Dari catatan awak Media ratusan PJU tersebut ditargetkan rampung dipasang pada Oktober 2023 mendatang. Sebanyak 300 PJU tersebut terbagi ke Lima Kecamatan di Bumi Sai Wawai.

Di Kecamatan Metro Pusat memperoleh 117 titik PJU, Kecamatan Metro Timur sebanyak 98 PJU, Metro Utara 32 PJU, Metro Barat hanya 31 PJU dan yang paling sedikit di Kecamatan Metro Selatan yang hanya mendapatkan 22 PJU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *