Ramanews|Jakarta — Gibran Rakabuming bakal menjadi calon kuat cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Putra Sulung Presiden Joko Widodo itu kabarnya telah melapor ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), bahwa dirinya diusulkan sebagai cawapres.
Usulan Gilbran Rakabuming sebagai cawapres dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Menurut Hasto laporan-laporan itu disampaikan Gibran dalam beberapa pertemuan internal partai, hanya menunggu jadwal pendaftaran capres dan cawapres di KPU pada 19-25 Oktober mendatang.
“Mas Gibran kan pernah juga telah sampaikan pada kami dalam berbagai dialog-dialog di internal terkait hal tersebut ya. Kita tunggu, kata Hasto di sela-sela Rakernas IV PDIP, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 30/9/2023
Sementara itu Gibran menegaskan dirinya akan tetap menunggu arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal arah dukungannya di Pilpres 2024.
“Saya nunggu arahan dari Bu Ketum saja ya,” kata putra sulung Presiden Jokowi itu singkat di sela-sela Rakernas.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan pihaknya tak khawatir soal Gibran masuk bursa cawapres Prabowo di Pilpres 2024. Puan menilai setiap partai atau poros koalisi capres memiliki pertimbangan menentukan cawapresnya. Namun, semua itu bergantung pada figur yang dipinang.
“Ya kan yang meminang kan punya pertimbangan tertentu. Tinggal yang dipinang mau atau enggak. Itu aja,” kata Puan.
Akan tetapi peluang Gibran mendampingi Prabowo terganjal oleh Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Di situ tertulis bahwa persyaratan menjadi presiden dan wakil presiden berusia 40 tahun.
Saat ini terdapat beberapa gugatan pengujian UU Pemilu tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK) yang masih berproses. Para pemohon meminta batas usia capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.
Adapun saat ini Prabowo telah dilengkapi dengan dukungan Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Dengan demikian koalisi ini menguasai 264 kursi parlemen atau 45%, berdasarkan hasil Pemilu 2019.(*)