Ramanews|Metro – Berbagai upaya yang ditempuh Dinkes Kota Metro guna meminimalisir sebaran penyakit frambusia di Bumi Sai Wawai membuahkan hasil maksimal. Pasalnya, tidak ditemukan satu pun kasus terjangkitnya warga atas penyakit tersebut.
Sekertaris Dinkes Metro, M Redho Akbar mengonfirmasi hal itu. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai cara guna menekan angka kasus pemaparan frambusia. Alhasil, Kota Metro berhasil menjadi salah satu dari 103 daerah tingkat kabupaten/kota yang menerima Sertifikat Bebas Frambusia Kemenkes RI, dari jumlah total lebih dari 500 daerah se-Indonesia.
“Jadi, kalau di Kota Metro, alhamdulillah angka kasus menjangkitnya frambusia itu nol. Tidak ada sama sekali warga yang terkena pemaparannya,” kata Sekertaris Dinkes didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes setempat, Kamis, 23/2/2023.
Sederet upaya Dinkes Metro dalam melakukan intensifikasi penanggulangan untuk melaksanakan program Eradikasi Frambusia, dilakukan berdasar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 8 Tahun 2017 yang menjadi tonggak keberhasilan capaian bertaraf nasional, Sertifikat Bebas Frambusia Kemenkes RI 2023.
Menurut Redho, didapatnya Sertifikat Bebas Frambusia Kemenkes RI itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat, yang dia nilai cukup kooperatif dan baik dalam menerima masukan dan mencerna arahan saat sosialisasi pencegahan frambusia dilakukan.
“Mengenai langkah pencegahan, saya kira masyarakat di Kota Metro cukup baik dalam menjaga kebersihannya. Mengingat frambusia ini kan sebenarnya penyakit yang sudah lama ada, tapi sejauh ini tidak ada warga yang terkena penyakit yang bisa menular ini,” bebernya.
Mengenai langkah pencegahan merebaknya penyakit frambusia di Bumi Sai Wawai, Dinkes Metro gencar mengedukasi masyarakat dengan menempuh bermacam-macam metode di berbagai tempat, dengan target menghilangkannya secara permanen.
“Kalau langkah-langkah pencegahan, tentunya dengan menjaga kebersihan tubuh ya. Itu faktor yang paling pokok. Selain itu, kita dari Dinkes Metro ada program eradikasi frambusia. Yakni upaya kita dalam melakukan pembasmian frambusia yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan untuk menghilangkannya secara permanen, sehingga tidak menjadi masalah besar bagi kesehatan masyarakat. Sebab, frambusia ini bisa juga menyerang sendi dan tulang,” paparnya.
“Pertama komitmen dulu. Maksudnya, dalam hal meningkatkan kesehatan masyarakat. Kedua promosi, seperti yang kita lakukan tempo hari saat sosialisasi di peringatan HKN kemarin. Terakhir, kampanye ke masyarakat. Nah ini luas cakupannya, bisa melalui medsos, turun ke pasar, ke puskesmas, pusling, posyandu, kemudian juga kampanye PHBS ke sekolah-sekolah dan ya ini juga, lewat berita kayak begini ini juga salah satunya,” tambahnya.
Berdasarkan Permenkes Nomor 8 Tahun 2017 tentang eradikasi frambusia, diketahui indikator-indikator yang mempengaruhi penilaiannya yakni ; Promosi kesehatan, kampanye frambusia, kerjasama lintas sektor di wilayah kerja puskesmas, promosi kesehatan melalui media KIE, leaflet, banner, Facebook dan Instagram, pengendalian faktor resiko, survailans frambusia yang dilakukan dengan analisis data atau pemetaan kasus frambusia.(*)[KikiAnggi]