Polisi Amankan Gadis Muda Pembawa Sabu Di Metro 

Ramanews|Metro — Tim Opsnal Satnarkoba Polres Metro, Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang gadis pembawa narkoba jenis sabu-sabu, di jalan Mayjen Ryacudu, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.

Penangkapan wanita yang diketahui berisinial LA (22) warga Perum Waway Blok B1 Rt 001 Rw 008 Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran itu, saat pelaku LA turun dari kendaraan dengan gelagat mencurigakan.

“Tadi malam kami tangkap, sekitar pukul 20.00 wib di area samber park Metro, karena mencurigakan jadi kami geledah, dan benar saja, LA membawa Narkoba Jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bukus rokok,” Kata Kasatreskoba Polres Metro, Iptu AE Siregar, Selasa 17/1/29021.

Iptu Ahmad Effendi Siregar juga menyampaikan, pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, telah diamankan ke Mapolres Metro untuk dilakukan pengembangan.

“Saat kami lakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar tempat terlapor dan di temukan barang berupa 1 ( satu ) buah Plastik klip bening ukuran kecil, berisikan butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis Sabu seberat 0,25 gram, terletak di dalam sebuah bungkus Rokok warna putih, di Saku celana. Terhadap pelaku berikut barang bukti di amankan di Satreskoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tandasnya(*)[Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *