PUTR Ancam Tak Cairkan Kontrak Proyek : Jalan Akses Capit Urang Harus Diperbaiki!

Ramanews|Metro – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro mengancam untuk tidak akan mencairkan kontrak kerja atas rekanan yang mengerjakan proyek perbaikan infrastruktur jalan menuju Destinasi Wisata Capit Urang, apabila tidak menggelar ulang pengerjaannya.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menilai pengerjaan perbaikan infrastruktur jalan tersebut asal jadi. Berdasarkan pantauan Ramanews.tv di lokasi, nampak tekstur aspal di jalan tersebut sangat lunak, bahkan dapat dicungkil hanya dengan menggunakan jemari tangan.

Usai beredarnya keluhan warga melalui saluran media sosial maupun media massa, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kota Metro, Nurmanto Pribadi langsung memanggil rekanan untuk meminta pertanggungjawaban.

“Tadi pagi kami sudah kumpul dengan warga di sini, ada Pak RW juga Pak Cipto ada sebagian warga dan rekanan juga. Jadi kesimpulannya, untuk pembangunan jalan yang menuju Capit Urang ini, kami minta untuk digelar ulang,” kata Nurmanto saat melakukan peninjauan bersama Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin serta sejumlah aparatur kelurahan, kecamatan dan warga setempat, Selasa, 15/11/2022.

Dinas PUTR Kota Metro juga mengancam pihak rekanan, tidak akan memproses pencairan, apabila pekerjaan tidak diperbaiki dalam waktu dua atau tiga hari ke depan.

“Tidak akan kami cairkan, bila tidak digelar ulang, tapi dari hasil komunikasi, pihak rekanan menyanggupi dan mau bertanggung jawab,” bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin saat peninjauan ke lokasi pengerjaan proyek pengaspalan jalan menuju wisata Capit Urang mengaku kecewa dan meminta semua pihak untuk mengontrol sera melaporkan, bila ada pengerjaan proyek yang tidak sesuai.

“Peninjauan jalan sepanjang 315 meter yang dikerjakan tidak sesuai. Untuk itu harus segera diperbaiki, masyarakat melihat kita. Destinasi wisata di Dam Raman ini kan salah satu prioritas, harapan Pak Gubernur loh ini. Sebagai destinasi wisata di Kota Metro, jadi saya berharap masyarakat sebagai civil society yang memiliki peran kontrol sosial terus melakukan kontrol, sepanjang untuk kemajuan Kota Metro,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *