Disdag Metro Lakukan Pendekatan Persuasif Tertibkan Pedagang di Pasar Kopindo

Ramanews|Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Pasar (Disdag) setempat melakukan kegiatan pengawasan ketertiban pedagang di kompleks Pasar Kopindo, Rabu malam, (19/10/2022).

Di tengah kegiatan yang berlangsung saat gerimis tersebut, Kepala Disdag Kota Metro, Elmanani mengatakan kegiatan pengawasan ketertiban itu sudah sering dilakukan pihaknya. Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Metro berupaya melakukan pendekatan secara persuasif, guna membina dan menertibkan aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh warga pasar.

Kepala Disdag Kota Metro Elmanani juga mengapresiasi pedagang yang tertib membongkar lapaknya usai berdagang dan membersihkan sampah dari aktivitas dagangnya.

“Bagaimanapun juga pedagang hamparan itu kan warga Metro juga. Tentu ketertiban tetap harus diterapkan, tapi ini kan terkait mata pencaharian dan usaha mereka mencari nafkah juga,” ungkap Elmanani kepada Ramanews.tv.

“Karena ini urusan perut, maka harus pelan-pelan juga menyosialisasikannya,” sambungnya seraya mengernyitkan dahinya.

Dia menjelaskan, giat itu dilakukan bertujuan menata pasar agar lebih tertata dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan di sekitar, mengingat aktivitas bongkar muat barang yang seringkali dilakukan di badan jalan.

“Ada beberapa hal yang jadi poin kami. Diantaranya menyosialisasikan supaya pedagang gak bikin bangunan permanen, kemudian mengimbau agar tetap menjaga kebersihan lingkungan pasar, juga mengarahkan supaya gak mengganggu ketertiban umum seperti kelancaran lalu lintas,” imbuhnya.

Elmanani saat mencoba membangun kedekatan emosional dengan para pedagang hamparan di kompleks Pasar Kopindo.

Pendekatan secara persuasif itu dimaksudkan mengedukasi masyarakat dengan membangun kedekatan secara emosional, dengan harapan para pedagang dapat tertib dan sadar aturan, tanpa ada gesekan yang ditimbulkan dalam bentuk apapun.

“Mereka (pedagang) itu kan turut berkontribusi juga bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro. Karena pedagang-pedagang itu memberi retribusi juga lho bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.(*)[KikiAnggi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *