Ramanews|Tanggamus – Bupati Tanggamus melantik sebanyak enam puluh delapan (68) Kepala Pekon hasil Pemilihan Kepala Pekon serentak yang digelar pada 7 Juli 2022 lalu, di halaman Pemkab Tanggamus, Selasa, (13/9/2022).
Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.293/34/08/2/2022 sebagaimana tercantum, mengangkat puluhan nama dalam kolom 4 dengan jabatan sebagai Kepala Pekon hasil Pemilihan Kepala Pekon, serentak tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam kolom Lampiran Keputusan Bupati Tanggamus.
Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan selamat kepada Kepala Pekon yang baru saja dilantik.
“Semoga selama menjabat di berikan amanah, kita harus selalu bersinergi dengan masyarakat dan berkaloborasi agar tercapai pembangunan yang baik dan maju,” tuturnya.
“Seperti kita alami bersama, pada tanggal 7 Juli 2022, Kabupaten Tanggamus melaksanakan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Pekon serentak. Terdapat 68 Pekon yang melaksanakan Pilkakon dengan jumlah TPS sebanyak 252 TPS,” tambahnya.
Dikatakannya, pelantikan ini menandai pelaksanaan kerja sebagai kepala pekon di wilayahnya masing-masing.
“Namun, dibalik itu kalian harus dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan rusak kebangggaan mereka dengan perbuatan-perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Dari data yang dihimpun Ramanews.tv, adapun rincian pelantikan pelaksanakan hari tersebut yakni ;
Kecamatan Kotaagung, ada 4 Pekon; Kecamatan Talangpadang, ada 5 Pekon; Kecamatan Wonosobo, ada 3 Pekon; Kecamatan Pulaupanggung, ada 8 Pekon; Kecamatan Cukuhbalak, ada 1 Pekon; Kecamatan Pugung, ada, 7 Pekon; Kecamatan Semaka, ada 6 Pekon; Kecamatan Sumberejo, ada 7 Pekon; Kecamatan Ulubelu, ada 7 Pekon; 10.Kecamatan Kelumbayan, ada 1 Pekon; 11.Kecamatan Kotaagung Barat, ada 1 Pekon; 12.Kecamatan Gunungalip, ada 2 Pekon; 13.Kecamatan Limau, ada 2 Pekon; 14.Kecamatan BNS, ada 1 Pekon; 15.Kecamatan Airnaningan, ada 3 Pekon; 16.Kecamatan Bulok, ada 2 Pekon; 17.Kecamatan Kelumbayan Barat, ada 5 Pekon; 18.Kecamatan Kotaagung Timur, ada 3 Pekon.
Bupati juga menambahkan seluruh kepala Pekon yang telah dilantik agar menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga kondusifitas pekon masing-masing.
“Saudara-saudari saya minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” tandasnya.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain adalah Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Wakil Bupati Tangamus AM. Safi’i, Forkopimda Kabupaten Tanggamus, para Staf Ahli Bupati Tanggamus, para Asisten, para Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Kantor, para Camat, Abdesi, para insan Pers, 68 Kepala Pekon yang dilantik didampingi Tim Pemenangan Kepala Pekon yang dilantik.(*)[Eko Purwanto]