Agustus 18, 2022 Oleh Ramanews.tv 0

Terkait Kibarkan Bendera Rusak, Inspektorat Akan Panggilan Lurah YosorejoΒ 

Ramanews|Metro –Terkait berkibarnya Bendera duplikat Merah Putih dengan keadaan sobek, di hari kemerdekaan Ke-77 Republik Indonesia (RI) di kelurahan Yosorejo Metro Timur. Kepala Inspektorat Kota Metro akan panggil Lurah Yosorejo terkait alasan bendera merah putih dengan keadaan sobek tetap berkibar.

Menurutnya, hal tersebut dinilai tidak pantas, dimana kantor kelurahan merupakan tempat pelayanan masyarakat, dan harus memberikan contoh baik.

“Saya belum dapat laporannya sebenarnya, tapi kalo benar begitu akan saya panggil,” Kata Kepala Inspektorat Kota Metro Jihad Helmi Saat dikonfirmasi Ramanews.tv, Kamis 18/8/2022.

Dirinya juga menyampaikan, akan segera memerintahkan bawahannya untuk turun langsung, ke kantor kelurahan Yosodadi, untuk memeriksa Lurah tersebut.

“Nanti pegawai saya yang kesana untuk memeriksa Lurahnya.” Tandasnya.

Sementara itu, Ketua Paskibra Kota Metro Rahmat Krisna menyayangkan masih adanya bendera merah putih yang rusak, disaat hut ke-77 Republik Indonesia, terlebih lagi di kantor pelayanan masyarakat.

“Itu kan ada pasalnya, nomor 24 tahun 2009, dan ada pidananya, di tahun lalu juga pernah terjadi hal seperti ini, dan terulang lagi, jujur saya sedih, terlebih lagi Kota Metro memiliki selogan kota pendidikan, berbudaya, generasi emas cemerlang.” Tandasnya.(*)[Bid]