Ramanews| Tanggamus – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.353.98 di Jalan Raya Talang Padang, Pekon Tanjung Heran, kecamatan pugung kabupaten Tanggamus, diduga melakukan kecurangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, jenis solar dan pertalite.
Dugaan kecurangan dalam penjualan BBM yang dilakukan pihak Pertamina tersebut, diduga dengan sengaja menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite, dan solar kepada sejumlah oknum penimbun yang menggunakan kendaraan tangki modifikasi dan drigen.
Dari hasil investigasi media dilokasi, sejumlah kendaraan jenis bahan bakar solar yang diduga tangki modifikasi, bermodus sebagai kendaraan muatan, dengan bak terbuka ditutupi terpal, namun dari jalur tangki bahan bakar kendaraan tersebut telah dimodifikasi dengan dua jalur, dengan dugaan satu jalur terhubung ke tangki lain yang telah ditutupi plastik terpal.
Selain itu, dari jalur pengisian BBM subsidi jenis Pertalite, petugas juga ditemukan melayani penjualan pengisian ke puluhan drigen yang disembunyikan di dalam kendaraan angkutan umum, dan mengisi BBM subsidi jenis pertalite ke drigen melalui jendela kendaraan angkutan umum.
Heri, salah satu sopir truk yang mengetahui kecurangan pihak SPBU Talang Padang tersebut merasa kecewa, mengingat dirinya telah mengatri cukup lama, namun pihak SPBU lebih mementingkan oknum penimbun, ketimbang pengendara yang memang sangat membutuhkan.
“Saya sudah antri 30 menit disini, tapi tidak juga dilayani, pihak SPBU di Talang Padang malah mementingkan pembelian menggunakan drigen,” Kata Heri dikutip dari Jejamo.com, Kamis 14/7/2022.
Merasa tidak dilayani, pengendara sopir truk beralih melakukan pengisian bahan bakar solar ke SPBU Banjar Negeri 24.353.47 yang jaraknya lebih jauh.
“Saya mau pindah aja, ke SPBU atas, jauh gak apa, yang penting dapat solar.” Tandasnya.(*)[Red]