Walikota Metro Siapkan Sanksi Bagi ASN Tidak Masuk Kerja Di Hari Pertama Pasca Libur Lebaran

Ramanews|Metro–Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, mengintruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh asn maupun pegawai non asn lainya, untuk segera bekerja, pada Senin 9 Mei 2022 tanpa terkecuali.

 

Meski Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal work from home (WFH) di instansi masing-masing, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, setelah puncak arus mudik 8 Mei 2022, pasca libur lebaran idul Fitri 1443 Hijiriah.

 

Pernyataan tersebut disampaikanya saat dikonfirmasi Ramanews.tv  melalui pesan singkat.

 

“Tidak ada wfh. Kita harus segera bekerja,” Kata Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, Minggu 8/5/2022.

 

Menurutnya, Imbauan Mentri PAN-RB dan Kapolri tentang wfh pasca libur lebaran, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, tergantung kebijakan masing-masing daerah, melihat situasi.

 

“Masing-masing situasi daerah berbeda. Kita harus segera bekerja,” ucapnya.

 

Wahdi juga menegaskan telah menyiapkan sanksi bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Kota Metro yang tidak hadir, di hari pertama kerja pasca libur lebaran.

 

” Kita lihat besok, Mudah mudahan masuk semua. Tanggungjawab, sama dengan harga diri dan loyalitas.” Tegasnya.(*)[Abid]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *