Ramanews|Metro–Beredar foto diduga mirip putra anggota DPRD Kota Metro Komisi III Ria Hartini, di ruang unit Satresarkoba Polres Metro dimedia sosial Facebook, yang terjaring dalam operasi antik bersama 18 terduga pelaku lainnya.
Saat mencoba mengkonfirmasi Kasatreskoba Polres Metro Iptu Abdullah Efendi Siregar membenarkan penangkapan tersebut.
” Ada 19 orang yang terjaring operasi antik, salah satunya BG (25) Warga Hasanudin Metro Pusat, benar putra salah satu anggota DPRD Kota Metro,” Kata Iptu Abdullah Efendi Siregar melalui pesan singkat, Selasa 5/4/2022.
Namun kabar tersebut disangkal, ibu dari BG, Ria Hartini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
“Kalo Informasi grebekan narkoba saya dengar, tapi kalau anak saya sedang berada di kampung. Tapi nanti coba saya konfirmasi lagi ya mas. Nanti saya telpon lagi,” ucapnya.
Dari data yang diperoleh ke 19 pelaku antara lain, masing-masing penyalahguna narkoba yang diamankan ialah berinisial TI (26) warga Kelurahan Tejoagung dan AP (22) warga Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur. Selanjutnya AH (44) warga Jalan Selagai RT 003 RW 002 Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. Kemudian pasangan suami istri DK (32) dan istrinya yang berstatus IRT berinisial AA (27) asal kampung Putra Aji II RT 005 RW 002, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Selanjutnya RSP (18), warga kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara. Lalu FS (25) warga Kelurahan Margodadi, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan.
Lalu RA (25) dan ARI (23) warga Jl. Kencana Indah, RT 005 RW 002, SFK (24) warga Jl. R. Suprapto Lingkungan I, RT 003 RW 001. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Metro Selatan. Lalu CH (27) warga Dusun III RT 020 RW 010, Desa Sidodadi Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur dan BG (25) warga Jl. Hasanudin RT 027 RW 005 Kecamatan Metro Pusat.
Selanjutnya AH (28) warga RT 007 RW 002, Kelurahan Mulyosari dan NAS (26) warga Jl. Piagam jakarta RT 005 RW 002 Kecamatan Metro Barat. Lalu FS (37) warga Dusun Karang Suyo, RT 007 RW 003 Kelurahan Negara Nabung, Sukadana, Lampung Timur.
Empat orang selanjutnya yang dibekuk ialah RDS (27) warga Jl. Satelit 1, LA (24) dan YAC (21) warga Jl. Terong, yang merupakan warga Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur. Sementara ER (26) warga Dusun Winongsari RT 011, RW 004, desa Sumber Agung, Batanghari, Lampung Timur.(*)[Stevi Siregar]