Ramanews|Tulangbawang – Polsek Banjaragung menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal dari salah seorang Kepala Kampung (Kakam) yang ada di wilayah hukumnya, Sabtu, 26 Februari 2022 di mapolsek setempat.
“Hari ini, saya secara simbolis menerima langsung penyerahan senpi ilegal dari Kakam Banjaragung, Impin Somad. Senpi ilegal yang diserahkan ini berupa satu pucuk senpi rakitan jenis revolver tanpa amunisi,” kata Kapolsek Banjaragung, Kompol Abdul Mutolib, mewakili Kapolres Tulangbawang (Tuba), AKBP Hujra Soumena, Senin, (28/02/2022).
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari Kakam Banjaragung, senpi ilegal yang diserahkannya tersebut merupakan milik salah seorang warga Kampung Banjaragung yang identitasnya enggan diungkapkan. Sebaliknya, polisi justru sangat mengapresiasi hal tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi atas penyerahan senpi ilegal ini, karena merupakan bentuk nyata dari ketaatan dan kepatuhan warga akan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” paparnya.
Atas penyerahan senpi ilegal yang dilakukan secara sukarela tersebut, pihaknya tidak akan memberikan sanksi ataupun memproses secara pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, bagi siapa saja yang masih menyimpan dan memiliki senpi ilegal ataupun amunisi aktif, kiranya berkenan untuk menyerahkan secara sukarela pada pihaknya.
“Penyerahan senpi ilegal ataupun amunisi aktif bisa diantarkan langsung ke Polsek, lewat Bhabinkamtibmas, kakam, tokoh, ataupun pamong setempat. Yang jelas, tidak akan kami berikan sanksi apapun kepada warga tersebut,” tukasnya.(*)[Hertika-Ramanews.tv]