Satresarkoba Polres Metro Sita Ganja Kering, Sabu Dan Senjata Api Dari Lima Pelaku

Ramanews|Metro–Tim Satresarkoba Polres Metro berhasil mengamankan lima pelaku diduga pengedar dan bandar narkoba jenis sabu sabu dan ganja kering.

 

Dari lima pelaku satu diantaranya seorang wanita, dengan barang bukti satu senjata api ilegal jenis revolver berikut 25 butir amunisi aktif. Kelimanya diamankan didua tempat yang berbeda.

 

 

“Dari pengakuan salah satu pelaku, atas nama Hermawan Hidayat, dirinya mendapatkan sabu dari Irnandi. Lalu tim melakukan pengembangan sekitar jam 20.00 WIB dan berhasil menangkap Irnandi Ismanu dan Fitri Andayani di rumah kontrakan Jalan Teuku Umar Metro Pusat.

 

Dari tersangka Irnandi, pihaknya mendapati 10 lembar plastik bening ukuran kecil yang masing masing berisi butiran kristal diduga sabu-sabu dengan total berat 2,72 gram. Sementara dari Fitri ditemukan dua perangkat alat hisap sabu dan satu pirex.

 

 

“Dari TKP tim juga mengamankan satu pucuk senpi jenis revolver warna hitam bersama puluhan butir amunisi aktif caliber 38 mm, satu amunisi aktif caliber 5,56 mm, dan satu selongsong peluru caliber 38 mm.

 

Tim Satresarkoba Polres Metro dengan menangkap pelaku Nitanel Dethan pada 16 Februari 2022 kemarin.

 

“Pelaku ini juga hasil pengembangan dari pelaku Hermawan terkait ganja. Kita bekuk sekitar pukul 03.30 WIB dini hari pada 16 Februari di Karang Rejo. Dari tersangka Nitanel, polisi berhasil mengamankan satu kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi dua gulungan kertas nasi berisikan diduga ganja dengan berat 130,35 gram dari belakang lemari di dalam ruang dapur rumah tersangka.(*)[Abid Bisara]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *