Atap Aula Kelurahan Hadimulyo Barat Yang Nyaris Roboh Akan Diperbaiki 2023

Ramanews|Metro – Pemberitaan sejumlah media mengenai atap gedung aula Kelurahan Hadimulyo Barat yang nyaris roboh, akhirnya mulai menemukan titik terang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Lurah Hadimulyo Barat, Agus Salim. Menurutnya, atap gedung tersebut telah tiga kali di bahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan kali ini, akhirnya ada solusi dan akan segera ditindaklanjuti pada 2023 mendatang.

“Mengenai gedung aula Kelurahan yang rusak, ini sudah kali ketiga kami ajukan kembali untuk dilakukan renovasi. Kami menyadari, bahwa dana yang ada itu minim, sehingga kita harus kembali bersabar dengan kondisi itu. Pemkot Metro akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Kemungkinan nanti di tahun 2023,” ungkap Agus di selah gelaran Musrenbang tahun 2022 yang berlangsung di Aula kelurahan setempat, Kamis, (03/02/2022).

Agus menambahkan, lantaran usia Kelurahan Hadimulyo Barat telah cukup tua, maka kondisi fisik sejumlah bangunan hampir merata telah mengalami kerusakan, seperti misalnya pagar, kantor dan gedung aula.

Di tempat yang sama, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin menjelaskan rencana perbaikan yang dimaksud.

“Untuk gedung kelurahan, mengingat anggaran kita hanya 3 tahun, maka, itu nanti hanya akan direhab ringan saja,” jelasnya.

Selain itu, Wali Kota Metro juga menekankan pembangunan perekonomian masyarakat dan penanggulangan sejumlah dusun di Kelurahan Hadimulyo Barat yang kerap terendam air pada musim penghujan.

“Yang lainnya kita ingin ada peningkatan ekonomi, jadi belanja kepada masyarakat untuk meningkatkan ekonomi. Efisiensi prioritas masalah dan berkelanjutan, misalnya, pelebaran saluran drainase. Di Hadimulyo Barat ini memang faktor fisiknya paling banyak,” tambahnya.

Dari pantauan Ramanews.tv di lokasi, giat tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi II Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ansori.

Dia memastikan bahwa pihaknya akan berperan sesuai dengan kapasitas dewan legislatif, yakni mengawal kebijakan dan tindakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat.

“Ini nanti akan ditinjau kembali. Akan kita lihat mana yang kita butuhkan, itu yang akan kita masukkan ke dalam skala prioritas. Kendati demikian, itu pun nantinya akan disesuaikan dengan keuangan daerah,” tukasnya.[Kiki-Ramanews.tv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *