Pelaku Perampokan BRILink Lampung Timur, Punya Lima Jejak Kriminal

Ramanews|Lampung Timur – Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan rekam jejak pelaku pembunuhan, penembakan karyawan agen BRI Link, Leli Agustina (20) di Desa Tambahsubur, Waybungur, Lampung Timur terkuak.

Diketahui pelaku berisinial R (52) merupakan warga Bangkabelitung, sesuai dengan identitas kependudukan yang ditemukan di tubuh pelaku.

“Pelaku ini berisinial R atau D ini berusia sekitar 52 tahun, berdasarkan nomor induk kependudukan, ia merupakan warga dari Provinsi Bangkabelitung,” Kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Pandra Arsyad saat diwawancarai di rumah korban, Minggu, (30/01/2021).

Dari data yang didapat kepolisian, pelaku R memiliki riwayat kasus perampokan di sejumlah lokasi.

“Ada lima kasus serupa yang dilakukan pelaku, baik itu di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan, Jawa Tengah dan Lampung, pelaku juga pernah melarikan diri dari Lapas di Jawa Tengah,” ucapnya.

Aksi pelaku berakhir dengan timah panas di wilayah Sumatera Selatan, saat melakukan perlawanan aktif kepada petugas polisi, usai melakukan perampokan di Lampung Timur yang menewaskan korbannya.

“Pelaku terkena peluru polisi saat melakukan perlawanan aktif, baku tembak kepada polisi dan meninggal dunia. Berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009, tentang penggunaan kekuatan kepolisian dalam tindakan kepolisian, maka kami lakukan penembakan terhadap pelaku. Dalam tindakan terukur yang dilakukan oleh tim Tekab 308,” tandasnya.(*)[Abid Bisara]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *