Ramanews|Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan setempat, berikan jaminan bagi para buruh di Bumi Sai Wawai dalam rangka menuntaskan kewajiban pemerintah menyejahterakan rakyat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin. Menurutnya, penandatanganan kerjasama tersebut bertujuan untuk mengikutsertakan seluruh masyarakat khususnya RT, RW dan Kader Posyandu, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini adalah bentuk kewajiban pemerintah terhadap rakyat. Ini adalah keseriusan dan bukti komitmen, serta kepedulian terhadap masyarakat Kota Metro, guna mewujudkan visi misi Pemerintah,” tutur Wahdi, Kamis, (30/12/2021).
Senada dengan yang dituturkan Wali Kota Metro, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Darwati mendefinisikan perihal penandatanganan kerjasama tersebut sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pekerja, guna mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja.
“Penyelenggaraan sistem jaminan sosial haruslah terintegrasi, bersinergi dan kolaboratif dengan semua pihak. Hal ini untuk terus konsisten, profesional, akuntabel dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.(*)[Kiki Anggi]