Ramanews|Tulangbawang – Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas (Gakkum Satlantas) Polres Tulangbawang bersama petugas PT.Hutama Karya (HK) melakukan evakuasi kendaraan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu (25/12/2021), sekira pukul 22.20 WIB di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Tol Terpeka) Km 183+400 Jalur B.
Kasat Lantas, AKP Suhardo, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan, kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Sabtu malam telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Tol Terpeka Km 183+400 Jalur B, bermula ketika kedua kendaraan melaju dari arah Palembang menuju ke Bandar Lampung. Pengendara mobil truk colt diesel, BE 8433 IM diduga mengantuk, sehingga kendaraannya menabrak bagian belakang dari mobil truk hino, L 9218 UB, yang melaju persis di depannya,” kata Kasat Lantas, AKP Suhardo, Senin, (27/12/2021).
Akibat kejadian ini, lanjut AKP Suhardo, 2 warga Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, seorang pengemudi mobil truk colt diesel, berinisial RY (20), mengalami luka ringan, sedangkan rekannya yang berinisial SN (53), mengalami luka berat dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala.
Sementara itu, pengemudi mobil truk hino, berinisial JI (51), warga Dusun Tulungmelati, Kampung Kesumajaya, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, dalam keadaan sehat.
“Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan sebesar Rp 20 juta. TKP kecelakaan merupakan jalan lurus cor rigit, terdapat marka jalan tidak terputus, dan cuaca hujan malam hari,” jelas AKP Suhardo.
Saat ini, dua unit kendaraan mobil truk yang terlibat kecelakaan tersebut telah dievakuasi dan dibawa ke kantor PT. Hutama Karya.(Htk)