Sinergitas DPRD Lampung dan Pemkot Metro Bantu Petani

Ramanews|Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Metro jalin sinergitas dalam upaya membantu ringankan beban petani di Bumi Sai Wawai.

Menyikapi persoalan sawah di Kota Metro yang sering terendam banjir ketika musim penghujan tiba, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengimbau agar Pemkot Metro berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi.

“Pemerintah Provinsi Lampung telah menyediakan bantuan berupa benih padi untuk mereka yang areal persawahan nya terdampak banjir. Maka, Jika petani ingin melakukan tanam ulang sebagai akibat dari banjir tersebut, cobalah pihak DKP3 Metro mengajukan atau mengusulkan bantuan ke provinsi,” pintanya, Rabu, (24/11/2021).

Menanggapi hal itu, di tempat yang sama, Pemkot Metro melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) menjelaskan, bahwa sebagai salah satu solusinya, DKP3 telah menciptakan suatu inovasi yang tertuang dalam sebuah program asuransi bagi petani, apabila sawahnya terendam banjir.

“Kita juga ada Program Asuransi Usaha Tani Padi yang memang salah satu fungsinya adalah untuk melindungi petani dari kegagalan panen akibat dari banjir,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Pertanian DKP3, Herman Susilo.

Ke depannya, program itu diharap akan dapat membantu mengantisipasi, minimal memperkecil nilai kerugian materil bagi petani terdampak sawah banjir. Dia juga menjelaskan cara mengklaim asuransi itu.

“Cara mengklaimnya adalah mendaftarkan diri dengan menyelesaikan administrasi pendaftaran sebesar Rp. 36.000 per satu hektar. Apabila tanaman padi sudah ditanam lebih dari usia 30 hari, lalu kemudian areal persawahan tersebut terendam banjir, maka asuransi tersebut bisa diklaim yaitu sebesar Rp. 6.000.000 per hektar dan berlaku selama 1 kali musim,” imbuhnya

Selain itu, imbuh dia, dalam hal menangani persawahan yang terendam air, dia telah mengimbau kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) setempat agar turut membantu, minimal untuk melakukan pengkajian. Nantinya, masukan-masukan dari P3A terkait permasalahan dalam hal pertanian, akan menjadi referensi dalam pengkajian yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Metro. (Kiki Anggi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *