Jelang Perayaan Nataru 2022, Kota Metro Kembali Terapkan PPKM Level 3

Ramanews|Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 menjelang perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2022, hal itu dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Andrianti menjelaskan bahwa hal itu dilakukan dengan alasan bahwa akan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru yang menetapkan aturan PPKM Level 3 mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dan berlaku di seluruh Indonesia.

“Kita kan sudah pernah level 3, berarti kita kembali lagi kepada edaran Perwali saat level 3 nanti, termasuk misalnya larangan menggelar acara resepsi pernikahan. Tapi itu nanti akan dibahas lebih lanjut oleh Satgas,” kata Erla, Selasa, (24/11/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya akan gelar rapat persiapan pada pekan depan, hal itu dilakukan sembari mengunggu terbitnya Inmendagri terbaru itu.

Diketahui, sebelumnya Walikota Metro telah lakukan rapat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar SD, SLTP serta SLB di Guest House Rumah Dinas Walikota Metro yang membahas Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.

“Sudah berjalan selama 19 bulan terhitung dari bulan Maret, untuk penanganan bencana ini tentu kita sudah memberlakukan beberapa upaya dengan adanya gelombang I pada bulan Januari, gelombang II pada awal bulan Juni dan puncaknya pada bulan November. Saat ini Kota Metro bisa mencapai level I berkat kerjasama semua element yang terlibat, salah satunya dalam mendukung gerakan vaksin serentak,” kata Wali Kota.(Kiki Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *