Oknum Guru Penyebar Video Hoax Kerusuhan Terminal Metro Tertangkap Polisi

Ramanews|Metro–Sempat beredar video hoax berantai di sosial media terkait kerusuhan yang terjadi di terminal Kota Metro, dimana satu hari sebelum beredar terjadi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilokasi tersebut.

 

Video kerusuhan sempat memicu keresahan di Kota Metro, atas kejadian tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Lampung bergerak cepat mencari asal usul pertama kali video tersebut di unggah di media sosial.

 

Saat mencoba mengkonfirmasi Kasatreskrim Polres Metro AKP Andri Gustami melalui pesan singkat, dirinya penangkapan pengunggah pertama video hoax kerusuhan di terminal Metro Pusat.

 

“Sudah diamankan tim Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku berhasil G (50) warga Jalan Belida Kelurahan Yosodadi Metro Timur, pelaku merupakan seorang guru dengan riwat Pendidikan Diploma IV Sastra.” Kata Andri Gustami kepada Ramanews.tv Jum’at malam 16/7/2021.

 

Diketahui video tersebut diunggah pertama kali oleh akun Facebook Guntoro 21, dan menjadi viral, video tersebut merupakan kerusuhan yang terjadi di pasar kartini peunayong Aceh pada 24 Mai 2021 lalu. Namun video tersebut diunggah oleh G dan diberi watermark Terminal Metro Pusat.

 

Kasatreskrim Polres Metro juga mengirimkan video permohonan maaf pelaku kepada Ramanews.tv

 

“Assalamualaikum perkenalkan nama saya Guntoro pemilik akun Guntoro 21, terkait video kerusuhan yang terjadi di terminal Metro Pusat pada tanggal 15 Juli 2021, pukul 22:00 Wib adalah video hoax, untuk itu, warga seluruh Lampung khususnya warga Kota Metro dan sekitarnya, saya atas nama pribadi mohon maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi kembali.” Ucapnya dalam video permohonan maaf di Polda Lampung

 

Kini kasus tersebut masih ditangani tim Ditreskrimsus Polda Lampung untuk mengetahui motif di balik Penyebaran video yang di unggah.(*)[Bid]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *