Usai insiden pembakaran, Kapolsek Candipuro Lampung Selatan di mutasi

Ramanews|Bandar Lampung–Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan telah dimutasi pasca perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro oleh massa pada Selasa 18 Mai 2021 kemarin.

 

“Iya benar Kapolsek Candipuro dimutasi ke Polda Lampung, ” kata Zahwani dikutip Antaranew.com Bandar lampung, Jumat 21/5/2021.

 

 

Jabatan Kapolsek Candipuro kini diemban oleh Iptu Gunawan yang sebelumnya menjabat Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung. Sementara AKP Ahmad Hazuan menempati jabatan baru sebagai Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.

 

Perpindahan jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung dengan nomor ST/396/V/KEP.2021/ tanggal 21 Mei 2021, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowati.

 

Zahwani mejelaskan sebelumnya tim pengawas internal yang dipimpin Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowato telah melakukan audit kinerja personel Polsek Candipuro pasca terjadinya peristiwa perusakan dan pembakaran mapolsek tersebut.

 

“Tim pengawas internal telah memberikan rekomendasi salah satunya mutasi kapolsek tersebut, ” tuturnya.

 

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menetapkan 10 tersangka kasus perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro.

 

“Sampai dengan Jumat (21/5/2021) Polres Lampung Selatan telah mengamankan 14 orang diduga pelaku perusakan Polsek Candipuro, dan 10 orang ditetapkan jadi tersangka,” tambahnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *