Ramanews|Dinas kesehatan kota Metro kembali merilis lima orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dimana tiga orang menjalani perawatan isolasi mandiri dirumah dan masuk dalam klaster keluarga. Dengan perawatan pasien isolasi dirumah (isoma), dinas kesehatan mengabaikan intruksi Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin yang melarang pasien Covid-19 dalam gejala ringan untuk melakukan isoma.
Pernyataan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin terkait larangan tersebut, disampaikan saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 oleh jajaran satgas covid di ruang OR pada 3 Mei 2021 kemarin.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kadis Kesehatan Kota Metro Erla Adrianti terkait intruksi Wali Kota tentang larangan pasien Covid-19 isolasi mandiri dirumah demi pencegahan klaster keluarga seakan diabaikan, padahal dirinya ikut dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19.
“Siap menindaklanjuti arahan walikota,” Kata Erla Adrianti melalui pesan singkat Selasa 4/5/2021.
Kemudian saat ditanya berapa jumlah ketersediaan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 di Kota Metro dirinya tidak memberikan tanggapan.
“Seperti yang sudah berjalan pasien di antar oleh ambulan puskes.” Kata dia lagi.
Setelah pemberitaan abainya intruksi wali Kota dan Sekda terkait fasilitas pencuci tangan kemarin dan intruksi larangan pasien Covid-19 melakukan isoma, seolah memperhatikan ketidak tegasan wali Kota dalam memberikan arahan atau intruksi, dimana setiap intruksi yang dikeluarkan tidak dijalankan dengan baik oleh jajarannya.
Menanggapi penanganan dan Lonjakan Covid-19 di Provinsi Lampung, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandar Lampung menilai penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung belum maksimal. Terutama penerapan 3T yaitu tracing, testing dan treatmen, dalam penanganan Covid-19 di Lampung. Disarankan, pemerintah juga menambah 2T lagi, yaitu terukur dan transparan.
Ketua IDI Cabang Bandar Lampung, dr Aditya M Biomed, mengungkapkan, belum serius itu terlihat saat pemerintah melakukan 3T dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam menghindari kerumunan.
“Kita ini yang 3T-nya belum maksimal, terutama di bagian tracing dan testing. Begitu pula 5M. Saya ini Mantan pasien Covid-19, jadi penanganannya di puskesmas terdekat hanya ditanya-tanya saja. Seharusnya saat positif corona, 20 sampai 30 orang yang kontak dengan saya harus di-testing,” Kata Aditya dilansir infolampung.co
Namun, lanjut Aditya, perawat di puskesmas itu tidak menanyakan dalam dua hari terakhir kemana saja, kontak dengan siapa saja, serta yang lainnya. Padahal aktivitas cukup tinggi.
“Istri saya juga positif Covid-19. Saya tanya juga penanganannya, sama saja seperti itu. Jadi tracing kita kurang maksimal. Begitu pula dengan testing,” tegasnya, dilansir Suaralampung.
Menurut Aditya, 3T dalam penanganan Covid-19 sudah cukup bagus apabila dilaksanakan sesuai prosedur.
Namun harusnya ditambah 2T lagi, yaitu terencana (terukur) dan transparan. Hal itu tentunya akan lebih baik.
“Kalau bisa saya usul 3T itu ditambah 2T, sehingga dalam penanganan Covid-19 jadi 5T (tracing, testing, treatmen terencana dan transparan),” imbau Aditya.
Menurutnya, dengan penambahan 2T tersebut pemerintah memiliki alur yang jelas dalam hal menangani pandemi Covid-19, sehingga semua data yang tersaji bukan hanya asumsi belaka.
“Jadi terencana, benar-benar terukur, tidak bisa Covid-19 ini pakai asumsi, harus ada data pastinya,” ujar Aditya.
“Pemerintah juga harus transparan dalam tindakan. Anggaran yang digunakan kemana saja,” tambahnya.
Kalau semua ini dijalankan pemerintah dengan 5T dan masyarakat dengan 5M, maka data yang tersaji angkanya pasti.
Selain harus terukur, terarah dan transparan, tracing dan testing juga harus dimaksimalkan lagi dalam penanganan Covid-19 di Lampung.