Terapkan larangan keramaian, Walikota Metro didapati kirimkan ucapan selamat papan bunga di pernikahan
Ramanews|Metro-Pemerintah Kota (Pemkot) Metro masih belum memberikan izin pelaksanaan hajatan (resepsi/selamatan) pernikahan di Kota berjuluk Bumi Sai Wawai.
Ditambah lagi peraturan walikota (Perwali) nomor 39 tahun 2020 belum berakhir hingga 26 Maret 2021. Dimana dalam poin tersebut adanya larangan masyarakat untuk mengadakan kegiatan yang sifatnya mengundang keramaian, seperti resepsi pernikahan.
Hal itu disampaikan Walikota Metro Wahdi Siradjuddin pada Senin kemarin 22/3/2021 lalu. Dimana Walikota mengatakan, belum memberikan ruang terkait izin yang diperuntukan pada kegiatan keramaian di lingkungan masyarakat.
“Secara teknis masih dibahas. Nanti dulu, belum diizinkan untuk acara keramaian hajatan,” kata Wahdi
Menurut dia, belum diberikannya izin keramaian pada acara hajatan tersebut lantaran Kota Metro saat ini masih dalam zona kuning penyebaran Covid-19.
“Kota Metro sekarang masih zona kuning, belum zona hijau. Makanya kita sama-sama terapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) dimanapun dan dalam aktifitas apapun. Jangan ada lagi klaster baru,” tegasnya.
Menurut Wahdi, pengusaha dan seniman pada kegiatan hajatan sangat terdampak pandemi Covid-19. Terlebih, setahun belakangan ini.
“Semua merasakan dampak akibat pandemi ini. Jika kita semua patuh prokes, tentunya pandemi akan cepat berakhir, dan acara keramaian pasti diizinkan,” pungkasnya.
Wahdi meminta organisasi perangkat daerah Pemkot Metro serius dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
βLeading sektor dan pelayanan juga harus ditingkatkan ketika kita berbicara pelayanan. Percepatan vaksinasi dengan tidak mengabaikan prokes dan pemakaian masker jangan sampai kendor, karena bermasker itu sangat penting,β ujarnya.
Namun dari pantauan media dilapanggan, masih terdapat masyarakat yang menggelar hajatan resepsi pernikahan, dimana seakan mendapat restu dari Wali Kota Metro, dengan adanya ucapan selamat berupa karang bunga di perumahan PNS Kelurahan Yosomulyo Metro Pusat, Selasa 23/3/2021.
