Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengambil sumpah janji dan melantik Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Balai Keratun, Jum’at (15/01).
Pelantikan terhadap 90 Pejabat Administrator tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.22/32/IV.04/2021 tanggal 14 Januari 2021, dan dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung mengungkapkan, bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengisi kekosongan jabatan.
Gubernur berpesan agar Pejabat yang baru saja dilantik dapat terus berupaya meningkatkan disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas, walaupun saat ini masih dalam kondisi Pandemi, roda organisasi harus tetap berjalan.
Selain itu, Gubernur juga berharap agar setiap Pejabat dapat pro aktif membuat program-program inovatif untuk mencapai Lampung Berjaya.
“Pejabat Administrator memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting, sehingga kompetensi sangat dibutuhkan untuk mengorganisasi Pejabat Pengawas,” ungkap Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov Lampung.
Gubernur juga mengingatkan kepada pejabat yang baru saja dilantik agar meningkatkan inovasi serta kompetensi untuk kemajuan rakyat Lampung.
“Patut disyukuri, saudara-saudara diberi kepercayaan untuk mengemban tugas ini. Jangan pernah berhenti untuk meningkatkan inovasi dan jangan berhenti meningkatkan kompetensi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya yakin saudara-saudara yang dilantik pada hari ini dapat mengemban tugas dengan baik dan mampu memberikan impact secara maksimal untuk kemajuan rakyat Lampung,” tutup Gubernur.