September 19, 2025 Oleh Ramanews.tv 0

DPRD dan Pemkot Metro Sepakati Perubahan APBD 2025

METRO โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro dan Pemerintah Kota Metro resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jumat (19/9/2025).

Rapat yang dihadiri Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, beserta pimpinan dan anggota DPRD, membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Perubahan ini diperlukan karena adanya penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan perkembangan realisasi anggaran.

“Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini dan memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelas juru bicara DPRD Kota Metro, Romadoni Yunanto.

Rincian Perubahan Anggaran:

ยท Pendapatan Daerah: Naik Rp11,68 miliar (1,07%), dari Rp1,087 triliun menjadi Rp1,099 triliun.
ยท Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat Rp14,3 miliar, didorong kenaikan retribusi dan penerimaan lain-lain.
ยท Transfer dari pemerintah pusat berkurang Rp7,86 miliar.
ยท Belanja Daerah: Naik Rp20,70 miliar (2,34%), dari Rp1,097 triliun menjadi Rp1,123 triliun.
ยท Defisit Anggaran: Meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp24 miliar. Defisit ini akan ditutup dengan menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan perubahan ini sebagai langkah efisiensi dan penyesuaian terhadap instruksi pemerintah pusat serta hasil audit BPK.

“Kami berkomitmen menjalankan anggaran ini dengan tepat sasaran, efisien, dan mengutamakan kepentingan publik,” tegas Bambang.

DPRD juga mengingatkan agar eksekusi anggaran dipercepat mengingat waktu pelaksanaan yang tidak lama lagi. Perubahan APBD 2025 ini menjadi dasar hukum bagi Pemkot Metro untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan hingga akhir tahun anggaran. (ADV)