September 19, 2025 Oleh Ramanews.tv 0

Paripurna DPRD Metro Ketok Perubahan KUA-PPAS 2025, Defisit Anggaran Capai Rp14 Miliar

Ramanews.tv, Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro, menggelar Rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan, bersama pemerintah kota metro dan DPRD Kota Metro, tentang K U A P P A S perubahan APBD Anggaran 2025. Pada Jum’at 19 September 2025.

DPRD Kota Metro menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan Tahun 2025. Rancangan perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp1,123 triliun. Jumlah itu bertambah sekitar Rp25 miliar dari anggaran APBD murni tahun 2025 sebesar Rp1,097 triliun atau naik sebesar 2,34 persen.

Dari keterangan itu, bisa digambarkan ringkasan perubahan APBD Kota Metro tahun anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp14 miliar, dari semula sebesar Rp10 miliar menjadi Rp24 miliar atau sebesar 140,23 persen.

perwakilan Badan Anggaran DPRD Metro Roma Doni Yunanto menyampaikan, Demi keberpihakan anggaran pada kebutuhan riil masyarakat Kota Metro, maka terdapat pergeseran anggaran yang diusulkan dengan dasar pertimbangan yang telah disepakati antara DPRD dan Pemkot Metro.

Dalam keterangan dalam paripurna itu, Doni menjelaskan bahwa defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp14 miliar.

DPRD Kota Metro juga memberikan saran agar Wali Kota untuk dapat segera melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan mengingat batas waktu pelaksanaan yang tidak terlalu lama di tahun 2025, dan juga guna menghindari kendala-kendala yang tidak diinginkan.(*)[Advertorial]