Kepala SMAN1 Metro Pastikan SPMB Sesuai Juknis
METRO – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi SMA Unggul di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Metro telah usai dilaksanakan.
Meskipun berjalan lancar, terdapat beberapa protes yang dilayangkan wali murid yang menduga terjadi kecurangan pada SPMB jalur prestasi ini.
Terkaiat hal ini, Kepala SMAN 1 Metro, Ibnu Budi Cahyana mengatakan, sesuai Juknis, SPMB jalur prestasi ini bukan hanya bergantung pada nilai raport siswa.
“Peserta yang masuk jalur prestasi ini pada dasarnya adalah anak-anak berprestasi dari seluruh Kabupaten/Kota di Lampung. Mereka harus memenuhi syarat akademik maupun non-akademik terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan penghitungan nilai akhir sesuai petunjuk teknis yang berlaku,” kata dia, Sabtu (14/6).
Dia menjelaskan, SPMB jalur prestasi ini merupakan gabungan dari beberapa penilaian. Dimana, berdasarkan Juknis SPMB 2026, nilai akhir jalur prestasi SMA Unggul merupakan gabungan dari empat komponen utama.
Yakni, nilai Rapor Semester 1 β 5 = 30 persen, kemudian nilai TKA = 30 persen, nilai TPA = 30 persen dan juga serrtifikat atau piagam prestasi = 10 persen.
Sistem pembobotan tersebut, peserta dengan nilai rapor sangat tinggi belum tentu otomatis berada pada peringkat teratas apabila nilai TKA, TPA, maupun komponen prestasi lainnya tidak setinggi peserta lain.
βJadi, penentuan kelulusan bukan hanya berdasarkan satu komponen. Semua nilai digabung dan dihitung secara proporsional sesuai bobot yang telah ditetapkan dalam juknis,β katanya.
βSistem ini dirancang agar seleksi lebih objektif dan mampu mengukur kemampuan akademik peserta secara menyeluruh,β imbuh dia.
Ibnu menjelaskan, dalam Juknis SPMB 2026, jalur prestasi SMA Unggul memang dilaksanakan melalui mekanisme tes, dengan menggabungkan empat komponen penilaian tersebut, dan di alokasikan minimal 35 persen dari total daya tampung sekolah.
Maka dari itu, dipastikan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kuota sekolah unggul terbatas, sementara peminatnya sangat tinggi. Karena itu masyarakat diharapkan dapat melihat hasil seleksi secara utuh sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan dalam juknis, bukan hanya dari satu indikator nilai saja, berbeda dengan sistem penilaian jalur domisili yang menggunakan nilai murni TPA saja,” paparnya.
Terkait protes pada jalur domisili, Ibnu menuturkan, kegiatan SPMB ini di ikuti oleh 35 sekolah se-Lampung, jadi penyebab tidak diterimanya, bukan karena ada peserta siluman.
“Akan tetapi karena ada siswa yang tes di SMA N Bandar Lampung yang tidak diterima. Dan pilihan keduanya di SMAN 1 Metro sehingga menggeser dirinya,” tambahnya.
