Razia Internal, Propam Polres Pringsewu Tak Beri Ampun Anggota yang Langgar Disiplin
Pringsewu β Upaya penegakan disiplin tidak hanya menyasar masyarakat. Polres Pringsewu melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) menegaskan sikap tegas terhadap anggotanya sendiri. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2025, Propam menggelar razia internal pada Rabu pagi (23/7/2025) di lingkungan Markas Komando setempat.
Razia dilakukan secara mendadak, tepat saat para anggota memasuki gerbang Mapolres untuk memulai dinas. Satu per satu personel diperiksa kelengkapan surat-surat pribadi dan kendaraan, baik dinas maupun milik pribadi. Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga kondisi fisik kendaraan tak luput dari pengawasan ketat petugas Propam.
Kasi Propam Polres Pringsewu, AKP Arnold Yosep Tobing, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata dari penegakan disiplin internal yang harus ditegakkan tanpa kompromi.
βKami ingin memberi contoh bahwa tertib berlalu lintas dimulai dari internal kepolisian. Anggota harus bersih dan patuh sebelum mengimbau masyarakat,β ujar AKP Tobing saat dikonfirmasi wartawan.
Ia juga menyatakan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, sekecil apa pun, yang dilakukan oleh personel.
βKalau ada kekurangan, langsung ditegur dan diberikan waktu untuk melengkapi. Tapi untuk pelanggaran berat, sanksi disiplin akan diberlakukan. Ini bukan basa-basi,β tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar anggota dinyatakan lengkap dan tertib. Namun, masih ditemukan beberapa personel yang belum membawa dokumen kendaraan secara lengkap. Mereka langsung diberikan teguran lisan dan perintah melengkapi dalam waktu dekat.
AKP Tobing menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi berkala terhadap ketaatan anggota terhadap aturan internal kepolisian.
βJika aparat sendiri tidak tertib, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum? Penegakan disiplin harus dimulai dari tubuh Polri sendiri,β pungkasnya.
Langkah ini dinilai strategis untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Melalui razia internal ini, Polres Pringsewu menunjukkan bahwa penegakan aturan tidak pandang bulu bahkan terhadap anggotanya sendiri. (Anhar)
