Kesal Jalan di Rusak, Warga di Kecamatan Banyumas Lakukan Penghadangan Truck Pengangkut Pasir Over Muatan
PRINGSEWU – Warga di 10 pekon di kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu turun ke jalan. Mereka melakukan protes kepada para sopir truck pengangkut pasir tambang asal kabupaten Lampung Tengah yang telah merusak infrastruktur jalan, Senin (17/3/25).
Warga yang sudah kesal karena puluhan tahun jalan mereka rusak melakukan penghadangan, kemudian meminta para sopir truk tersebut untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan.
Dengan didampingi Uspika serta10 kepala pekon di kecamatan Banyumas, mereka melakukan musyawarah di balai pekon Waya Krui dengan mengundang para sopir truk pasir dan kemudian menyampaikan tuntutan mereka.
Termasuk perwakilan warga Kampung Sri Way Langsep Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah bersama kepala kampung turut hadir pada musyawarah lantaran jalan mereka turut juga terkena imbas kerusakan dampak dari armada truk bermuatan pasir tersebut.
Menurut kepala pekon Nusawungu Joko Supriyono, keberadaan truck pengangkut pasir asal Lampung Tengah sangat meresahkan pengguna jalan lainnya. Selain kerusakan pada infrastruktur jalan, mereka juga telah merusak aset desa lainnya seperti gorong-gorong, drainase, termasuk pipa saluran air milik warga.
Joko menyebut kerusakan jalan berdampak terhambatnya akitivitas mobilitas warga. Selain itu, kerap menjadi penyebab terjadi kecelakaan. Terlebih kebanyakan para pemotor terjatuh akibat jalan berlubang, aspal terkelupas dan gundukan tanah serta hamparan batu yang berceceran di badan jalan.
” Dalam hasil rapat tadi kami menyampaikan tuntutan kepada para sopir truk pengangkut pasir asal Lampung Tengah untuk bertanggung jawab atas kerusakan kondisi jalan dengan cara melakukan perbaikan serta perawatan secara rutin seperti menyumbang batu sabes untuk memperbaiki jalan yang rusak, “terang Joko.
Dirinya berharap kepada para sopir truk konsisten atas kesepakatan yang telah dibuat bersama yaitu melakukan perbaikan jalan yang rusak selama aktivitas Armada pengangkut pasir masih terus berlanjut.
” Pokonya bila mereka tidak konsisten dengan perjanjian yang dibuat maka mereka tidak diperbolehkan oleh masyarakat untuk melintas di jalan Kecamatan Banyumas, “tambah Joko. (Anhar)
