Ramanews|Tangggamus – Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus yang selalu berinovasi untuk membantu dalam upaya meningkatkan hasil Perikanan Tangkap nelayan dengan memberikan pendampingan, Pendidikan, penyuluhan dan bimbingan kepada nelayan Tanggamus, kali ini bekerjasama dengan Syahbandar Kota agung KUPP Kelas II Kementrian Kelautan Republik Indonesia.
Beni Ciptawan kepala seksi Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus, menyampaikan, akan membantu memfasilitasi pengukuran kapal untuk mendapatkan surat Dokumen Pas kecil, terhadap nelayan diwilayah kecamatan Cukuh Balak secara gratis. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja di kediaman Ketua Nelayan Zul Aiman Jum’at 13/9/2024.
“Kita akan fasilitasi untuk membuat dokumen kapal ini secara gratis, dikecamatan ini, agar kapal-kapal disini mendapatkan dokumen yang sah untuk berlayar dan bisa diajukan untuk mendapatkan Asuransi perjalanan pelayaran serta bisa digunakan sebagai jaminan kridit usaha,” Kata Beni.
Ditambahkan Beni Ciptawan, syarat pembuatan dokumen dinilai penting, dengan terbitnya dokumen kepemilikan yang sah, dapat membantu nelayan bila mengalami kesulitan keuangan, ataupun persyaratan untuk mendapatkan Asuransi.
” Prosedur yang harus dilengkapi sebagai syarat pembuatan dokumen ini yakni surat permohonan pengukuran kapal, surat tukang kapal (pacak) yang disahkan oleh Kepala Pekon, serta Foto copy KTP pemilik kapal” tutupnya. (*)[Masda]